Polda Minta Kepastian KPK Penanganan Kasus Alkes

AKBP Syarif Hidayat
AKBP Syarif Hidayat.( Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM-Penyidik Subdit III Dit Reskrimsus Polda NTB kembali   bersurat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. “Ini merupakan kedua kalinya  kami bersurat ke KPK untuk menanyakan hasilnya,’’ Kata  Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Syarif Hidayat yang ditemui di ruangannya, Jumat (1/11).

Hasil audit itu yang diminta  berkaitan dengan pengadaan alat bantu belajar mengajar (ABBM) di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram yang diduga bermasalah. Ditegaskannya, jika surat yang dikirim tersebut belum ada respons hingga beberapa hari kedepan maka pihaknya berencana mendatangi langsung lembaga anti rasuah tersebut. ”Karena sampai sekarang belum ada jawaban dari KPK maka rencananya akhir bulan kita langsung ke sana,” bebernya.

Jawaban dari KPK dianggap penting guna memastikan siapa yang akan melanjutkan penanganan kasus ini. Sebab selain Polda NTB, KPK juga tengah menangani kasus yang ini yang selain diduga bermasalah di NTB ada juga di derah lain berdasarkan laporan yang diterima dari hasil audit Itjen Kemenkes. “Kita ingin kepastian. Kalau KPK yang tangani kita persilahkan tetapi kalau kita maka silahkan dilimpahkan,” ungkapnya.

Jika KPK menyerahkan penanganan kasus ke Polda NTB, penyidiknya siap untuk melanjutkan penananganan hingga tuntas. Syarif mengaku sampai sejauh ini, pihaknya tidak bisa meminta dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena pihak Itjen telah lebih dahulu melakukan audit. ”Jadi kita mau meminta audit BPKP terhadap kegiatan ini tidak bisa karena sudah diaudit lebih dulu oleh Kementrian. Ada Apipnya mereka,”j elasnya.

Sembari menunggu tanggapan dari KPK, penyidik tetap melanjutkan rangkaian penyelidikannya. Beberapa orang dari pihak terkait telah dimintai keterangan. Terutama dari pihak Poltekkes Mataram. Kasus ini masuk penyelidikan  karena  penyaluran ABBM diduga tidak sesuai dengan kurikulum belajar mengajar. Akibatnya  beberapa item alat itu diduga  tak bisa digunakan karena tidak sesuai dengan kurikulum belajar mengajar yang diterapkan saat ini.

Diketahui, dalam proyek pengadaan alkes ini, Poltekkes Mataram mendapat kucuran anggaran dari Kemenkes RI senilai Rp 27 miliar. Namun dalam progres pencairan nilainya menyusut menjadi Rp 16 miliar. Anggaran tahun 2017 itu digunakan untuk membeli beberapa item alkes. Untuk item pengadaan boneka manekin menggunakan sistem lelang, sementara item lain dengan katalog elektronik. Hanya saja usai adanya audit Itjen Kemenkes RI ditemukan adanya indikasi penyimpangan.(der)

 

Komentar Anda