Pol PP Dapati Warga Balap Lari dan Adu Panco 

DIBUBARKAN : Satpol membubarkan kegiatan malam hari yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadan.  (Istimewa)

MATARAM – Satpol PP terus menggencarkan patroli dan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di bulan Ramadan. Di awal bulan Ramadan, beberapa kegiatan ditemukan Pol PP. Antara lain kegiatan balap lari hingga adu panco.

Kegiatan ini langsung dibubarkan petugas agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga. “Sudah beberapa kegiatan yang kami dapati langsung dibubarkan,” ujar Kasatpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, kemarin.
Dia menjelaskan, ada tren yang berubah terkait kegiatan ditemukan di masyarakat. Karena potensi gangguan biasanya didapati pertengahan bulan Ramadan. Situasi mulai berubah tahun ini dengan banyaknya kegiatan yang ditemukan sejak awal Ramadan. “Aktivitas di lingkungan mulai ramai. Ada anak-anak yang balap lari hingga lomba panco sekarang trennya,” katanya.

Kegiatan tersebut ditemukan di beberapa lokasi, seperti di Jalan Pariwisata, Jalan Adi Sucipto dan titik lainnya. Imbauan langsung diberikan petugas melalui pengeras suara mobil patroli keliling dan selanjutnya kegiatan dibubarkan. “Kita imbau untuk sama-sama menjaga ketentraman beribadah,” ungkapnya.

Ramainya kegiatan di awal Ramadan salah satunya karena masih libur sekolah. Belum lagi ditambah dengan remaja yang begadang setelah melaksanakan ibadah salat tarawih. “Mereka kan keluar dari aktivitas di luar jamnya,” terangnya.
Tugas Satpol PP, kata Irwan, sudah jelas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan Ramadan.

Dasarnya adalah surat Edaran (SE) Wali Kota Mataram Nomor 100.3.4/82/Bks-pol/III/2024 tentang pelaksanaan kegiatan bulan Suci Ramadan tahun 2024. Untuk kegiatan lainnya seperti pelemparan petasan disebut masih terkendali. “Untuk mercon masih terkendali. Justru yang banyak itu adalah kegiatan atau aktivitas seperti anak-anak bermain bola di jalan raya, balap lari dan lainnya,” jelasnya.

Untuk itu, Satpol PP mengimbau masyarakat memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Jika didapati maka polpp langsung membubarkan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat. “Kita langsung bubarkan berdasarkan aduan masyarakat yang kita terima. Umumnya ini setelah tarawih kegiatannya muncul. Ya setelah jam 10 malam ke atas itu mulai dia. Kalau tidak kita bubarkan itu bisa sampai sahur mereka,” pungkas Irwan. (gal)

Komentar Anda