Perpanjangan Run Way Bandara Dikeluhkan Warga

HEARING: Puluhan warga dan Pemuda Pancasila saat hearing di kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa (1/12). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Puluhan warga lingkar Bandara Internasional Lombok (BIL) mendatangi kantor DPRD Lombok Tengah, Selasa (1/12). Mereka didampingi Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Lombok Tengah untuk mengadukan permasalahan lahan perluasan run way BIL.

Warga mengklaim masih ada lahan yang belum tuntas dibayarkan. Selain itu, warga juga mengeluhkan kerusakan irigasi akibat perpanjangan run way ini. Akibatnya, petani di sekitar lingkar bandara tak bisa mengairi sawahnya.  “Kita mempersoalkan saluran irigasi akibat pembangunan run way ini. ada sekitar 600 meter irigasi yang tertutup sehingga petani setempat tak bisa mengairi sawahnya,’’ ujar koordinator hearing, Lalu Hadinata di kantor DPRD Lombok Tengah.

Hadinata juga mengungkit, ada beberapa bidang lahan yang belum dibebaskan untuk pembangunan run way ini. Seperti tanah milik Lalu Srinawang seluas 17 are, Lalu Wirame 27.5 are, dan Lalu Jumaah 18.10 are. Karenanya, warga meminta agar relokasi pembangunan irigasi juga dibangun di luar area bandara. Mengingat tingkat aktivitas masyarakat sangat terbatas ketika irigasi masuk area bandara. ‘’Masyarakat biasanya tidak akan diizinkan masuk untuk memantau air irigasi jika di dalam bandara. Otoritas bandara membuat larangan dengan alasan harus mematuhi undang-undang penerbangan,’’ tambahnya.

Mantan Kades Ketara, Lalu Sumartah juga meminta kepada pihak terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait proyek perpanjangan run way ini. Untuk pengalihan irigasi pertanian sendiri, warga meminta agar PT Angkasa Pura I BIL mengganti ruas jalan yang terdampak dari pembangunan run way tersebut. “Ini terkait adanya jalur irigasi baik tersier maupun sekunder mengingat saat ini adalah musim tanam,” terangnya.

Airport Adminstracion Senior Manager PT AP BIL, Abdul Jalil Yasin menerangkan, pihaknya sudah membangun jalur irigasi pengganti yang terdampak perpanjangan run way. Pembangunan ini juga sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) Lombok Tengah. “Pekerjaaan ini dilakukan oleh Angkasa Pura karena program nasional untuk mendukung KEK Mandalika. Pekerjaan ini harus selesai sebelum sirkui MotoGP selesai. Kontrak proyek ini akan dilaksanakan hingga Oktober 2021,” tegasnya.

Jalil menegaskan, konteks pengerjaan ini sudah ada kontrak dengan PUPR Lombok Tengah. Pihak Angkasa Pura akan membangun saluran irigasi lebih panjang dan lebih kuat dari sebelumya, yakni dari 600 meter menjadi 1000 meter lebih. “Terkait dengan lahan yang belum diselesaikan menurut tuntutan warga, bahwa lahan tersebut sudah lama dibebaskan dan sudah menjadi hak dari Angkasa Pura,” tegasnya.  

Kepala BPN Lombok Tengah, Lalu Sumarli menimpali, jalan di areal bandara dan irigasi tidak boleh diganti rugi. Jika masyarakat membutuhkan maka harus diganti dengan bangunan dan bukan uang, karena itu adalah milik negara. “Jadi kalau ada lahan milik pemda yang terkena imbas misalnya, maka tidak boleh diganti dengan uang,’’ terang Sumarli.

Kabid Cipta Karya DPUPR Lombok Tengah, M Supriadin menambahkan, saluran yang dipermasalahkan ini dulunya ada di dalam areal bandara. Namun dipindahkan di luar areal bandara untuk memudahkan pengawasan Badan Wilayah Sungai (BWS). “Ini adalah wewenang dari BWS. Hal ini sudah ada kontrak untuk saluran yang terdampak akan dibangun lagi dengan volume yang lebih panjang lagi,” terangnya. (met)

Komentar Anda