Pembom Gereja Samarinda Dibekuk Tukang Tambal Ban

SAMARINDA – Warga Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur dikejutkan dengan suara ledakan, yang berasal tepat di halaman parkir Gereja Oikumene, Minggu (13/11).

Ledakan itu terjadi sekitar pukul 10.10 Wita, saat para jamaah sedang melakukan aktivitas ibadah.Seorang saksi, Samuel Tulung menyebutkan, tidak mengetahui secara pasti terkait kejadian tersebut. Namun, ketika mengetahui hal yang menyebabkan keramaian tersebut, saksi pun langsung bergegas mengejar pelaku yang memiliki rambut panjang tersebut. "Saya liat dia lari terus nyebur ke Sungai Mahakam. Dia berenang menyeberang sungai," ujarnya seperti dilansir Prokal.co (Jawa Pos Group).

Lanjut dia, dirinya pun langsung mencari perahu dan mengejar tersangka. "Saya tangkap di tengah sungai, saya sempat ditarik ke dalam sungai. Tapi saya bertiga berhasil menangkap tersangka," jelasnya.

Toto, warga Sengkotek mengatakan, pelaku ditangkap saat berenang di Sungai Mahakam. Dia nekat melompat ke Sungai Mahakam untuk mencoba ke sisi seberang.

Untung ada warga yang cekatan. "Tukang tambal ban dan warga yang mengejarnya. Ditangkap saat berenang ke sungai," kata Toto,

Pelaku pemboman bernama Juanda alias Johanda alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia, 32 tahun langsung dibekuk. Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), Jo tercatat sebagai warga Perum Citra Kasih Blok E nomor 30 Neohon, Kelurahan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku bernama Jo ini ternyata merupakan residivis kasus terorisme.  Pelaku pernah menjalani pidana kasus bom Puspitek Serpong dengan putusan pengadilan negeri Jakarta Barat nomor 2195/pidsus/2012/PNJKT.Hukumannya saat itu 3,6 tahun.Namun, pelaku itu mendapatkan pembebasan bersyarat pada 28 Juli 2014.

Aksinya telah membuat sejumlah orang terluka, termasuk empat balita.Ledakan yang diduga berasal dari bom molotov itu menghancurkan beberapa motor.

Kepolisian Samarinda bergerak cepat. Tak kurang dari 24 jam setelah tersangka utama diamankan warga, polisi kembali menangkap terduga lainnya. Ada dua orang lagi yang ditangkap. "Sudah diamankan, dua orang lagi," kata sumber di Polres Samarinda.

Baca Juga :  Bom Ikan, Nelayan Seriwe Ditangkap

Kepala Polda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin mengatakan pihaknya telah menangpak dan memeriksa pelaku. Meski demikian, ia belum mau membeberkan nama dan identitas pelaku yang diduga bernama Juhanda dan sebelumnya pernah ditahan karena kasus terorisme.

Presiden Jokowi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Majelis Ulama Indonesia satu suara mengecam aksi pengeboman di Gereja Oikumene, Samarinda. Pelaku pengeboman dan jaringannya harus ditindak tegas.

Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai kejadian bom di Gereja Oikumene. Dia menyatakan sudah menerima laporan mengenai kejadian tersebut dari Kapolri. Saya sudah perintahkan Kapolri untuk segera (kasus bom) ditangani dan dilakukan penindakan hukum yang tegas,’’ ujar Jokowi.

Hal senada disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo. Kemarin, Tjahjo terbang ke Samarinda untuk membuka gelaran Musabaqah Tilawatil Quran. ’’Tadi sudah menegaskan ke Kesbangpol kami di sana soal deteksi dini,’’ ujarnya sebelum berangkat. Komunikasi antara pimpinan daerah, tokohagama dan masyarakat, BIN, Polri, TNI, tidak boleh putus.

Dia mengingatkan, kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan. Indonesia punya aturan hukum yang melarang segala bentuk kekerasan. ’’Kalau sampai hari ini masih ada bom, berarti ini adalah bagian dari teror kepada masyarakat. Saya kira semua akan mengutuk,’’ lanjut mantan Sekjen PDIP itu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk pelaku peledakan bom molotov di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Samarinda, Kalimantan Timur. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan tindakan ini bertentangan dengan nilai ajaran agama dan pancasila. ’’Tindakan teror seperti itu bisa mengusik kerukunan umat beragama dan kebhinekaan,’’ katanya kemarin.

Zainut menjelaskan, selayaknya aksi teror lainnya, bom di gereja kemarin dibuat untuk menebar rasa ketakutan kepada masyarakat. Kemudian juga ingin menciptakan kekacauan sampai disintegrasi bangsa. Ujungnya pelaku teror ingin menebarkan pesan bahwa Indonesia tidak aman, mencekam, dan menakutkan.

Baca Juga :  Pelaku Bom Sumbawa Belum Terungkap

Dia menjelaskan MUI meminta polisi bertindak cepat mengusut kasus itu sampai ke akar-akarnya. Jaringan pelaku teror bisa dibuka semuanya. Selain itu juga membongkar motif pelemparan bom di pelatarakan parkir gereja itu. ’’Dampak-dampak ikutannya harus bisa diantisipasi,’’ jelasnya.

Zainut juga menjelaskan masyarakat Indonesia diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing provokasi dan hasutan. Sebaiknya masyarakat menyerahkan kasus bom itu kepada pihak kepolisian. MUI menyampaikan rasa simpati kepada keluarga korban bom molotov. ’’Semoga diberi kesabaran. Kepada para korban, semoga segera pulih kondisinya,’’ pungkas dia.  

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Din Syamsuddin mengecam ledakan bom di depan Gereja Oikumene Samarinda saat para jemaat sedang melakukan kebaktian. "Apalagi menimbulkan korban orang-orang tidak berdosa," terang.

Menurut dia, pelaku pengeboman yang mengatasnamakan agama, justru telah menyalahgunakan agama. Ia mengenaskan bahwa Islam adalah agama perdamaian yang melarang pemeluknya melakukan pengerusakan dan pembunuhan. "Apalagi terhadap rumah ibadah, kaum perempuan dan anak-anak. Jelas itu tidak dibenarkan," ucap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Tokoh Islam kelahiran Sumbawa, NTB itu mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pengeboman itu dan menangkap aktor intelektual di balik tindakan kriminal tersebut. Apakah murni bermotif kekerasan terhadap nama agama atau bermotif politik. Yaitu, untuk mengalihkan isu nasional terkait gerakan Umat Islam terhadap penistaan agama. 

Dia pun menyerukan umat beragama, khususnya umat Islam dan Kristiani agar tetap tenang dan dapat menahan diri terhadap ulang provokator yang berusaha mengadudomba antar umat beragama. "Jangan mudah terpancing," terang dia. Biarlah pihak kepolisian mengusut tuntas persoalan tersebut, sehingga diketahui motif sebenarnya di balik tindakan itu. (idr/byu/wan/lum)

Komentar Anda