Orang Kaya Penerima PKH Dicoret Dinsos

PELABELAN: Tim dari Dinas Sosial Kota Mataram menuntaskan tahapan pelabelan rumah warga miskin yang berhak menerima bantuan PKH di Kota Mataram. (ALI/RADAR LOMBOK/dok)

MATARAM—Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram merasa jengah dengan fakta di lapangan, bahwa ada salah satu warga di Lingkungan Kampung Bugis yang tergolong kaya, namun masih menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Karena itu, setelah menerima laporan lengkap, maka pihak Dinsos pun langsung mengambil tindakan tegas, mencoret warga kaya tersebut, sehingga tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan. “Iya kan sudah ramai itu. Langsung kita coret dengan sendirinya,” ujar Kepala Dinsos Kota Mataram, Hj Baiq Asnayati di Mataram, kemarin (1/12).

Asnayati mengatakan, aturan harus ditegakkan. Walaupun berhembus kabar, kalau warga Lingkungan Kampung Bugis tersebut, konon dibekingi oleh salah seorang pengurus partai politik. Namun Kepala Dinsos ini menyatakan aturan tetap harus ditegakkan. “Aturan kita pakai. Mau gimana lagi kita, masa yang tidak berhak mendapatkan bantuan,” katanya.

Tentang penyebab adanya warga kaya yang mendapat bantuan PKH di Kampung Bugis, Asnayati sedang menggali informasi lebih jauh. Dirinya belum bisa memastikan terkait pendamping PKH yang keliru mendata warga maupun penyebab lainnya. “Nah ini kita perlu bertemu dulu dengan pendampingnya. Perlu juga koordinasi dengan lurahnya, kenapa seperti itu. Data itu kan kita dapat dari pusat kemudian diverifikasi oleh pendamping PKH. Semua prosedur dan mekanismenya dari pendamping,” jelasnya.

Sekilas dirinya juga membenarkan warga tersebut, sudah menerima bantuan beberapa tahun terakhir. Tapi untuk lebih detailnya, dia akan bertanya langsung ke pendamping PKG Lingkungan Kampung Bugis. “Iya pastinya kalau tidak ada laporan graduasi. Ini yang perlu kita dalami. Sama juga seperti item bantuan apa saja yang sudah dia terima. Tapi kita sudah anggap dia tidak sesuai,” katanya.

Dijelaskannya, kegiatan pelabelan warga miskin yang menerima bantuan PKH berakhir tanggal 28 November. Selanjutnya dilakukan rekap tentang jumlah warga yang tercatat mengalami graduasi ekonomi. Lalu selanjutnya dicoret dari daftar penerima PKH. “Data resmimya belum kita terima dari tim pendamping. Insya Allah hari ini atau besok kita bertemu untuk membahas,” katanya.

Begitu juga dengan jumlah warga yang mengundurkan diri sebagai penerima PKH. Menurut Asnayati belum diketahui. Karena datanya perlu diolah dan selanjutnya dibuatkan surat pemberitahuan. “Kita akan surati Camat dan Lurahnya nanti. Koordinasi dulu baru kita finalkan. Kalau sudah mengundurkan diri langsung dihapus dari aplikasi E-PKH,” ungkapnya.

Ditegaskan, jika memang tidak sesuai kriteria, maka warga langsung dicoret dari penerima PKH. Dia pun membantah petugas memaksa warga dan dicoret. “Tidak ada yang dipaksa. Kita ini menegakkan aturan. Kan kriterianya sudah jelas yang mendapatkan PKH itu siapa. Kalau dia melanggar aturan, ya dicoret,” terangnya.

Nurhasanah, warga Lingkungan Karang Bugis, menyoroti kinerja pendamping PKH yang keliru melaksanakan pendataan. Dirinya tak habis pikir, warga yang tergolong kayak dan rumahnya berlantai dua, mengapa bisa menerima bantuan PKH. “Saya ini seharusnya yang berhak dapat. Tapi malah tidak dapat. Tidak jelas pendataannya, masa orang yang sudah jelas kaya bisa menerima bantuan,” gusarnya. (gal)

Komentar Anda