SELONG–Kasus dugaan pelecehanan seksual terhadap anak berulang kali terjadi di wilayah Lombok Timur.
Kali ini seorang bacah laki-laki inisial RA (13) warga Kecamatan Pringgasela mengalami pelecehan seksual dengan cara disodomi oleh terduga pelaku insial AS (14), bocah laki-laki yang dikenal melalui Facebook.
Aksi bejat ini dilakukan di rumah kontrakan terduga pelaku di Kecamatan Masbagik pada Senin malam (23/10/2023) sekitar pukul 23.00 WITA.
Terduga pelaku terlebih dahulu mengajak korban mengonsumsi minum keras (miras) sebelum melancarkan perbuatan bejatnya itu.
“Memang ada laporan soal kasus dugaan pelecehan seksul yang dialami oleh korban masih bawah umur di wilayah hukum Polsek Masbagik. Kasunya saat ini sedang ditangani pihak kepolisian,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman.
Kejadian berawal dari perkenalan antara korban dan pelaku di Facebook. Lalu chat WA. AS pun akhirnya mengajak RA bertemu.
Setelah itu AS mengajak RA keluar dengan diiming-imingi akan dibelikan makanan dan miras. RA pun akhirnya mengiyakan ajakan AS. Lalu AS menjemput RA di rumah neneknya.
Dalam perjalanan, RA diajak membeli makanan dan tuak. AS membawa RA ke salah satu kontrakan sebagai tempat melancarkan aksinya.
Sesampainya di sana, AS terlebih dahulu mengajak korban pesta miras “Di sinilah pelaku melancarkan aksi jahatnya itu. Korban sempat menolak namun diancam oleh pelaku,” tutur dia.
RA yang tak berdaya akhirnya berhasil dilecehkan. AS mencium leher dan mengisap kemaluan RA. Bahkan AS juga memaksa RA untuk membuka pakaiannya setelah itu disodomi lewat lubang tai.
Usai melampiaskan birahinya, AS bergegas pergi meninggalkan RA di rumah kontrakan tersebut.
RA pun keluar dan menceritakan apa yang dialaminya ke warga sekitar. Warga sempat berupaya membantu mencari dan mengejar AS. Namun kabur entah ke mana.
“Korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat. Kasusnya sekarang masih dalam proses penyelidikan. Proses penangannanya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Lombok Timur,” tutupnya. (lie)