NasDem Tepis Rumor Fauzan Khalid Mundur dari Bacaleg

Wahidjan (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dikabarkan mundur dari pencalegan NasDem untuk DPR RI Dapil Pulau Lombok.

Hal itu lantaran Fauzan tidak memperoleh nomor urut 1. Sedangkan nomor urut 1 ditempati Anggota DPR RI petahana Syamsul Lutfi. Dikonfirmasi terkait rumor tersebut, Sekretaris DPW NasDem NTB Wahidjan menepis rumor tersebut. “Itu tidak benar,” tegasnya kepada Radar Lombok, Senin kemarin (19/6).

Sejauh ini Fauzan Khalid masih setia di NasDem dan terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Pulau Lombok. “Beliau masih tetap bacaleg NasDem,” tegas politisi asal Sumbawa ini.

Baca Juga :  Timsel Bawaslu NTB Dibentuk

Terkait Fauzan Khalid yang tidak puas lantaran tidak memperoleh nomor urut 1, Wahidjan mengaku partai sudah bertemu dan menjelaskan hal itu kepada Fauzan, dan sudah legawa dengan keputusan partai itu. “Partai sudah ketemu dan menjelaskan. Dan beliau sudah legawa,” terangnya.

Sebab itu, sudah tidak ada persoalan lagi terkait komposisi bacaleg NasDem untuk DPR RI Dapil Pulau Lombok. Lebih lanjut, partai juga sudah meminta kepada Fauzan agar melengkapi semua berkas persyaratan bacaleg yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Termasuk surat pemberhentian sebagai Bupati Lombok Barat yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri paling telat akhir Oktober untuk penetapan daftar caleg tetap (DCT) pada awal November 2023. “Silakan keterpenuhan persyaratan dipenuhi, sebelum DCT ditetapkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pengurus Lama Mundur, Ketua Perindo NTB Nilai Hal Lumrah

Adapun bacaleg NasDem untuk DPR RI Dapil Pulau Lombok, di antaranya Syamsul Lutfi, Fauzan Khalid, Kurtubi, Antonio Amir dan bacaleg lainnya. (yan)

Komentar Anda