Masih Ada Orang Kaya Dapat Bantuan

Hj Sitti Rohmi Djalilah (BUDI RATNASARI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah mengingatkan pentingnya data yang valid guna percepatan penurunan angka kemiskinan. Pasalnya sebanyak 200 ribu masyarakat NTB masuk kategori miskin ekstrem.

Itu setelah data penerima bantuan sosial (bansos) banyak ditemukan error maupun tumpang tindih sehingga penyalurannya menjadi tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, Rohmi mengimbau agar pemerintah daerah serius dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di NTB. “Jangan sampai anggaran besar tetapi tidak ada pengaruhnya terhadap penurunan kemiskinan karena data sasaran kita yang tidak tepat. Sebab masih banyak orang yang mampu sebagai penerima bansos,” ungkap Wagub Rohmi usai membuka Rakorda Pendataan Awal Regiatrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Raja Hotel Kuta Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.

Karena, kata Rohmi, ketika data 200 ribu masyarakat miskin ekstrem yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB tersebut benar-benar valid. Maka bantuan pemerintah seperti program BPJS untuk kesehatan, bantuan ekonomi dan pendidikan harusnya sudah bisa meng-cover dan mengeluarkan lebih banyak masyarakat kategori miskin ekstrem di NTB. “Artinya kondisi riil masyarakat belum tercermin dari data kemiskinan tersebut,” ucapnya.

Terlebih, cerminan keberhasilan pemerintah dapat dilihat dari angka kemiskinan yang semakin menurun serta pertumbuhan ekonomi yang makin bagus. “Kalau kita kerja benar, harusnya terkejar asal komitmennya betul-betul bersama. Kalau 10 kabupaten kota komitmennya ngga sama ya ngga bisa. Tapi kalau komitmennya sama dan pastilah kemiskinan turun,” ujarnya.

Sebagai contoh, persentase penduduk di kabupaten/kota yang menerima KIP menurut desil pengeluaran untuk kelompok desil 1 baru sekitar 39,12 persen. Sementara kelompok desil 2 dan 3 masing-masing sebesar 20,61 persen dan 30,38 persen. Kemudian kelompok desil 4 sebanyak 31,63 persen dan kelompok desil 5 sekitar 23,88 persen.

Anehnya masih ada kelompok desil 10 dan desil 9 yang menerima KIP. Bahkan jumlahnya mencapai 3,4 persen dan kelompok desil 9 sebanyak 14,15 persen. Padahal mereka termasuk kategori orang mampu alias orang kaya. Tidak pantas menerima bantuan yang sebenarnya dihajatkan bagi masyarakat miskin. “Jangan bicara anggaran dulu kalau datanya belum benar, kita sering kali kalau ada apa-apa anggarannya tuh enggak ada. Padahal kalau datanya benar, kita lihat program pusat ini udah enggak kurang-kurang bantuannya,” bebernya.

Baca Juga :  24 Pembalap MotoGP Siap Mencoba Aspal di Sirkuit Mandalika

Tidak hanya data penerima KIP yang dinilai menyimpang, pun data penerima BPJS PBI di kabupaten/kota masih ada orang kaya yang menerima bantuan. Sebanyak 2,96 persen kelompok kaya menerima jatah si miskin. Sedangkan penerima BPJS PBI untuk kelompok desil 1, 2, 3 masing-masing sebanyak 17,73 dan 9,12 persen serta 13,78 persen. “Artinya angka 13,68 persen atau 731.940 jiwa yang masuk dalam kategori miskin berdasarkan data BPS per maret 2022. Masih dipengaruhi oleh pendataan yang tidak valid,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Rohmi menjelaskan langkah paling utama yang bisa dilakukan yakni harus ada perbaikan data. Mulai dari data-data desa hingga ke dusun-dusun mesti dimutakhirkan. Melalui kegiatan pendataan awal Regsosek oleh BPS NTB diharapkan dapat menghasilkan satu data yang benar-benar valid tentang kondisi bagaimana kondisi masyarakat di NTB. Sehingga bantuan apapun yang dikucurkan oleh pemerintah bisa tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan. “Tidak ada orang yang tidak dapat bantuan, tidak ada orang yang tidak berhak dapat bantuan sehingga efektif semuanya, itu harapannya. Makanya kita minta supaya serius kabupaten kota, betul-betul dikawal ini,” imbuh Rohmi.

Terpisah Kepala Dinas Sosial NTB, H Ahsanul Khalik menambahkan pihaknya akan terus berikhtiar untuk mendorong penurunan angka kemiskinan ekstrem di daerah. Sebagaimana tujuan pemerintah yakni zero kemiskinan ekstrem NTB. Namun demikian, agar usaha ini membuahkan hasil dibutuhkan kebersamaan dari tingkat nasional dan juga daerah. Demi membangun sistem satu data yang bisa di akses sebagai bahan dalam perencanaan dan pelaksanaan program perlindungan sosial, pemberian bansos, layanan sosialsosial dan rehabilitasi sosial. “Kalau data yang dipakai sama dan tervalidasi dengan baik maka sinergitas program akan semakin baik. Langkah kita untuk menurunkan angka kemiskinan juga lebih tepat dan cepat” katanya.

Baca Juga :  Amaq Sinta Bersyukur Kasusnya Dihentikan

Khalik menyarankan, agar semua pihak ikut membantu BPS mendata di lapangan dengan baik hingga ke tingkat daerah dan berkolaborasi dengan para stakeholder untuk mengawal secara bersama-sama. Sehingga nantinya tidak ada lagi data yang bersifat sektoral pada masing-masing kementerian/lembaga dan juga perangkat daerah di pemda, baik di kabupaten/kota dan provinsi. “Regsosek 2022 diharapkan dapat mengumpulkan tujuh data awal yang meliputi informasi kondisi sosial ekonomi demografis, perumahan, kepemilikan aset, kerentanan kelompok, geospatial, tingkat kesejahteraan, serta informasi sosial ekonomi,” tandasnya.

Sementara Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudin menambahkan, melalui kegiatan Regsosek maka output pemdataan akan berbasis data seluruh penduduk. Kelebihannya data mengenai penduduk miskin ekstrem dapat dilihat by name by addres. Sehingga bantuan yang diberikan Pemerintah menyasar pada penduduk yang memang membutuhkan. “Rencananya pendataan awal (Regsosek) akan dilakulan selama satu bulan penuh. Mulai dari 15 Oktober-14 November 2022. Durasi ini sudah cukup untuk mendata semua penduduk di setiap desa. Apalagi satu orang (petugas) mendata sebanyak 250 rumah tangga dimasing-masing desa,” ungkap Wahyudin.

Proses pendataan penduduk ini, sambung Wahyudin melibatkan semua elemen sampai ke tingkat desa. Di mana pendataan mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi demografis masyarakat. Mulai dari pendidikan, kesehatan hingga kondisi perumahan serta sanitasi air bersih. Kemudian kepemilikan aset, informasi geospasial serta kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus. Termasuk juga tingkat kesejahteraan dan pekerjaan mereka. “Supaya proses pendataan real sesuai kondisi masyarakat di lapangan. Kita kawal dengan menerjunkan langsung pihak kepolisian, TNI, hingga pemerintah daerah,” tandasnya. (cr-rat)

Komentar Anda