Lobar Harus Pikirkan Lokasi TPA Baru

TPA : Mobil pengangkut sampah saat masuk ke areal TPA Kebon Kongok. (DOK/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Pemerintah Provinsi NTB berencana menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok yang ada di Desa Suka makmur Lombok Barat. Alasannya, TPA Kebon Kongok sudah tidak bisa lagi menampung sampah dua daerah, Lombok Barat dan Kota Mataram. Rencananya penutupan TPA Kebon Kongok dilakukan tahun ini.

Pemkab Lombok Barat harus memikirkan lokasi TPA baru jika TPA Kebon Kongok ditutup. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat Hermansyah menjelaskan, TPA Kebon Kongok cepat penuh karena sampah yang masuk setiap hari tidak dipilah dulu. Harusnya sampah dipilah di tingkat rumah tangga. ” Kalau dilakukan pemilahan sampah, TPA tidak akan cepat dan penuh, ini semua jenis sampah dibuang di sini, ” ungkapnya saat ditemui kemarin (9/1).

Tahun lalu TPA Kebon Kongol diperluas untuk menampung sampah. Landfill baru dibangun di wilayah selatan landfill yang ada saat ini. Untuk antisipasi penutupan, Dinas LH sedang berusaha mencari lokasi baru. Saat ini Dinas LH sedang melakukan kajian lokasi yang baru TPA di Lombok Barat ini. ” Tahun ini sedang kita kaji, dimana lokasi di Lombok Barat yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi TPA, ” tegasnya.

Baca Juga :  Kemarau, Warga Selatan Kesulitan Air Bersih

Lokasi yang ditentukan tentunya lahan yang bisa diterima oleh masyarakat, tidak ada masalah di masyarakat, sebab untuk mendapatkan lokasi baru yang dimanfaatkan menjadi TPA ini sangat sulit, kata Herman, masyarakat tidak mudah untuk menerima wilayah mereka dijadikan tempat pembuangan sampah. ” Lokasi dimana, apakah masyarakat menerima, karena susah mendapatkan lokasi, ” paparnya.

Selama ini di Lombok memang ada TPS 3T tetapi keberadaan belum bisa mengurangi sampah yang dibuang ke TPA, karena keberadaan TPS 3R ini banyak yang tidak aktif meskipun sudah diberikan hak untuk melakukan pengelolaan kepada masing-masing KSM yang ada. ” Kalau semua TPS 3R ini beroperasi, sampah yang dibuang ke TPAR bisa berkurang volumenya, ” tegasnya.

Sebenarnya, keberadaan TPS 3R itu sangat membantu dalam melakukan pemilihan sampah di tingkat masyarakat, agar semua sampah tidak langsung dibuang ke TPA, tapi keberadaan TPS 3R itu belum maksimal. ” Kalau TPS 3R dimanfaatkan akan bisa membantu, ” ujarnya.

Sedangkan untuk keberadaan TPST yang ada di Senteluk dan Lingsar, keberadaan TPS itu sudah beroperasi bahkan sudah menghasilkan magot, namun belum bisa maksimal menampung sampah. ” TPST itu juga sudah beroperasi dan sudah menghasilkan magot, ” tutupnya.

Baca Juga :  Bupati Kantongi Tiga Nama

Sebelumnya dari Provinsi NTB memastikan tahun 2024 TPAR akan ditutup.  “Kebon Kongok bagai manapun akan ditutup paling lambat 2024 ini,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Firmansyah.
Rencana penutupan Kebon Kongok sebenarnya bukan hal baru, namun informasi tentang over capacity sudah disampaikan Pemprov kepada Pemkab Lobar dan Kota Mataram sejak tahun 2019 lalu. Bahkan berbagai upaya dilakukan Pemprov untuk memperpanjang masa operasional TPA Kebon Kongok, namun tidak juga mengatasi persoalan sampah ini. “Harusnya Pemkab Lobar dan Kota Mataram sudah mulai bersiap-siap, karena (sudah disampaikan) sejak tahun 2019. Tahun 2020 pernah kita wacanakan akan ditutup, tapi kemudian kita perpanjang. Kemudian tahun 2021 kita buat kebijakan pilah sampah untuk pengangkut sampah mandiri, dan tahun 2022 pilah sampah dari Dinas LHK Kabupaten/Kota,” katanya. (ami)

Komentar Anda