Komisi Informasi Sosialisasi Hak Akses Informasi di Mataram

Donny Yoesgiantoro (ANTARA/AKHYAR ROSIDI)

MATARAM (ANTARA)–Komisi Informasi Pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah menyosialisasikan hak untuk mengetahui dan mengakses informasi dalam kegiatan jalan sehat di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu.

“Kegiatan ini merupakan sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada lembaga maupun masyarakat terkait keterbukaan informasi publik,” kata Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro usai kegiatan jalan sehat di Jalan Udayana, Kota Mataram.

Komisi Informasi mengadakan acara peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia atau International Right to Know Day dan Rapat Koordinasi Nasional Komisi Informasi Seluruh Indonesia di Kota Mataram dari 6 sampai 9 Agustus 2023.

Baca Juga :  Peringati HPN dan Jelang MotoGP, Gubernur NTB Ajak Insan Media Sebarkan Informasi Positif

“Kita berharap semua lembaga pemerintahan mendukung keterbukaan informasi publik untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Donny.

Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah menyampaikan bahwa selaku tuan rumah peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat siap mendukung upaya untuk mewujudkan keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Harsiarnas Ke-88, Momentum Transformasi Kesiaran Digital

“Semoga ajang ini bisa memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Hari Hak untuk Tahu Sedunia diperingati setiap tanggal 28 September guna mempromosikan hak individu untuk mengakses informasi.

Pemenuhan hak untuk mengakses informasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hak untuk mengakses informasi juga memungkinkan keterlibatan publik dalam perumusan kebijakan dan proses pembuatan keputusan pemerintah. (Akhyar Rosidi/Maryati)

Komentar Anda