Kemendagri akan Turun ke Perbatasan Nambung

LALU ABDUL WAHAB ( Dok/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dijadwalkan turun ke perbatasan kawasan Nambung yaitu perbatasan antara Kabupaten Lombok Barat dengan Kabupaten Lombok Tengah yang saat ini masih belum tuntas dipolemikkan.

Menanggapi munculnya gejolak perbatasan di wilayah Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah beberapa waktu lalu, pihak Pemprov NTB sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Kemendagri. Dimana nantinya untuk pemantapan batas wilayah akan dilakukan perapatan batas dan pemasangan tapal batas di kedua wilayah.”Nanti bulan Februari pusat akan turun ke lokasi untuk menetapkan titik koordinatnya,” kata Lalu Abdul Wahab, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi NTB, Rabu (27/1).

Lebih rinci dijelaskan, begitu ada  gejolak pada saat itu, Pemprov NTB melalui Biro Pemerintahan langsung bekerja dan bertemu dengan kedua pemerintah daerah untuk  bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.

Tim pusat yang akan turun tentunya akan bersama tim provinsi, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.”Nanti kita akan turun bersama-bersama, dari provinsi dan kedua perwakilan Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah,” katanya.

Kemendagri akan menetapkan batas wilayah, mana wilayah Lombok Barat, dan mana wilayah Lombok Tengah.  Pemprov turun memfasilitasi tim Kemendagri, karena dari Kemendagri yang memiliki kewenangan menetapkan batas wilayah sesuai dengan tapal batas.

Dijelaskan, selama ini yang menjadi soal di lapangan adalah Titik Koordinat satu (TK 1) dengan Titik Koordinat 2 (TK 2), karena  jaraknya bisa dua sampai tiga kilo, sehingga menjadi masalah. Karena dari sisi gambar agar garis lengkung antara titik koordinat satu dengan titik koordinat dua.” Yang menjadi soal di TK 1 dan TK 2, ada lengkungan, mereka masyakarat maunya lurus,” jelasnya.

Anggapan masyarakat, merasa bahwa garis lengkung, namun yang ada di peta tidak ada, garis lengkung tersebut  dianggap diambil oleh wilayah Lobar, oleh karena itulah akan dilakukan perapatan dan pemasangan pal batas wilayah.” Jalan keluar, nanti akan akan dilakukan perapatan ulang, dan dilakukan pemasangan tapal batas,” tegasnya.

Sementara itu Plt Kabag  Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Lombok Barat, Rosaria Indah, membenarkan terkait adanya wacana dari Kemendagri yang akan turun ke kawasan perbatasan, malah awalnya rencana penunjukan lokasi perbatasan akan dilakukan pada bulan Januari, namun ditunda.”Memang hasil kesepakatan dulu, tim dari pusat akan turun,” katanya.

Tim akan turun untuk menunjukkan titik koordinat dimana  perbatasan antara Kabupaten Lombok Barat Desa Buwun Mas  dengan Kabupaten Lombok Tengah Desa Montong Ajan. Penetapan titik koordinat ini, tetap mengacu dari Permendagri nomor 93 tahun 2017.” Penetapan titik koordinat tetap sesuai dengan Permendagri nomor 93 tahun 2017,” katanya.

Sebagaimana permintaan dari Lombok Tengah yang meminta agar Kemendagri menunjukkan  titik lokasi perbatasan wilayah. Sebagaimana hasil rapat pada bulan Desember 2020 lalu. Sementara itu Mantan Kabag Pemerintahan yang sekarang menjadi Analisis Kebijakan Publik Pemkab Lobar H.Hamka mengatakan, pada saat perapatan lagi, nanti akan dipasang lagi pal untuk perapatan.” Pal batas memang sudah ada di sana, tetapi pal perapatan yang belum, itu yang mau dipasang sesuai dengan Permendagri,” tegasnya.

Pemasangan pal perapatan ini juga menjadi permintaan dari Kabupaten Lombok Barat, dimana nantinya untuk penyediaan pal akan disediakan oleh Pemerintah Provinsi NTB, melalui BPN NTB yang pada saat itu juga ikut rapat pada bulan Desember.(ami)

Komentar Anda