Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka Proyek Kolam Labuh Pelabuhan Haji

Dok/Radar Lombok TERSANGKA : Proyek kolam labuh Pelabuhan Haji yang gagal dikerjakan di tahun 2016. Kejaksaan telah mengantongi nama tersangka.

SELONG– Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengerukan kolam labuh Pelabuhan Haji tahun 2016 tinggal penetapan tersangka. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim mengaku telah mengantongi beberapa nama yang berpeluang ditetapkan sebagai tersangka.

Meski identitas para calon tersangka masih dirahasiakan, tapi diantara beberapa nama, salah satunya merupakan oknum pejabat di lingkup Pemkab Lotim. Oknum pejabat tersebut tentunya ada keterlibatan dan juga dianggap paling bertanggung jawab terkait kegagalan proyek dengan anggaran Rp 38,9 miliar tersebut.” Kami sudah kantongi para calon tersangka. Salah satu diantaranya oknum pejabat,” kata Kasi Pidsus Kejari Lotim, M. Isa Ansori.

Baca Juga :  Harga Cabai Anjlok, Petani Didorong Buat Olahan

Jumlah tersangka tak dipungkiri akan lebih dari satu orang. Tapi untuk kepastian penetapan tersangka itu pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Lebih lanjut disampaikan, hasil audit BPKP diupayakan diterima paling lambat Juni mendatang. Meski hasil audit belum keluar tapi dari perhitungan sementara penyidik, jumlah kerugian negara dari mega proyek ini ditaksir sekitar Rp. 7 miliar, atau sesuai dengan nominal uang muka yang telah diserahkan ke kontraktor. Jumlah tersebut belum dihitung denda keterlambatan. Sehingga total nilai kerugian bisa mencapai Rp 9 miliar.” Tapi bisa nilai kerugiannya dari hasil audit BPKP bertambah atau berkurang. Semua itu sepenuhnya kita serahkan ke tim audit,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari Ini 911 SD/MI Lotim Laksanakan UN

Sebelumnya kejaksaan telah menjalin koordinasi dengan tim auditor BPKP. Sebelum hasil audit itu disampaikan BPKP juga memang perlu mengumpulkan bukti yang kuat yang nantinya akan dijadikan acuan untuk proses hukum selanjutnya. Memang ada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab. Khususnya berkaitan dengan proses lelang kenapa sampai memenangkan PT Guna Karya Nusantara (GKN).(lie)

Komentar Anda