Hina Bupati, Pemilik Akun Facebook “Wahyudi Alibatu” Dipolisikan

LAPOR : Pengurus IKA PMII saat mendatangi Polres Lotim untuk melaporkan pemilik akun facebook ' Wahyudi Alibatu " terkait kalimat hinaan ke Bupati Lotim yang diposting di akun facebook Rabu (2/11). (M Gazali/Radar Lombok)

SELONG– Pemilik akun facebook” “Wahyudi Alibatu” dilaporkan ke Polres Lombok Timur Rabu (2/11).

Pelaporan ini terkait dengan unggahan postingannya dengan kalimat yang tidak pantas yang menyasar pribadi Bupati Lotim HM Sukiman Azmy. Laporan itu dilayangkan oleh Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII). Langkah hukum yang mereka tempuh karena sangat keberatan dengan kalimat hinaan yang di posting pemilik akun facebook tersebut. Apalagi hinaan itu menyasar pribadi orang nomor satu di Lotim. “Selain untuk konsultasi, kami datang ke sini juga untuk melaporkan pemilik akun FB Wahyudi Alibatu. Sebab postingnya itu telah menghina Pak Bupati ” ungkap R Bambang Dwi Munardi pengurus IKA PMII Lotim ketika ditemui di Polres Lotim.

Kalimat hinaan ke bupati yang di posting di media sosial sebutnya merupakan bagian dari pelanggaran tindak pidana UU ITE. Kalimat yang diposting itu sasarannya seorang pejabat publik. ” Perbuatannya telah melebihi batas. Yang dihina itu seorang pejabat dan Bupati Lotim,” tambahnya.

Pihaknya pun telah menyiapkan berbagai bukti sebagai dasar laporan. Ia aparat kepolisian supaya segera memproses pelakunya. ”Kita akan kejar pemilik akun ini. Apapun itu dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Sementara itu pemilik akun yang dilaporkan Wahyudi ketika konfirmasi melalui via telpon belum kunjung bisa dihubungi. Terpisah Kasatreskrim Polres Lotim AKP Daniel Partogi Simangunsong ketika dikonfirmasi terkait laporan ini mengaku untuk sementara ini masih belum menerima laporan.Kalau laporan itu memang benar adanya tentu akan dikaji terlebih dahulu. ” Belum saya lihat laporan. Saya akan cek dulu,” katanya.(lie)

Komentar Anda