Hero Supermarket Tutup, Karyawan di PHK

Karyawan di PHK
HERO: Tampak dari depan suasana ritel modern Hero Supermarket di Mataram Mall, yang dalam waktu dekat akan segera tutup, Rabu kemarin (4/12). (DEVI HANDAYANI/RADAR LOMBOK)

Nasib Pekerja Hanya Dianggap Aset

MATARAM-Ritel modern jejaring internasional, Hero Supermakert bakal menutup gerainya di Mataram Mall. Akibatnya, penutupan ini otomatis menimbulkan banyaknya karyawan yang akan di PHK (pemberhentian hubungan kerja). Sementara di satu sisi, pemerintah saat ini sedang gencar mengurangi angka pengangguran di NTB.

Terkait itu, Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) NTB menilai bahwa tutupnya ritel modern Hero Supermarket tersebut, dampaknya akan bertambah pengangguran. Pasalnya, penutupan tersebut, karena masa kerja ritel modern dengan pihak Mall telah habis.

“Hero tutup karena habis masa kerjasamanya dengan Markus (Pengelola Mataram Mall), dan tidak ada kesepakatan perpanjangan,” kata Ketua Aprindo NTB, Abdul Azizi kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (4/12).

Dijelaskannya, terjadinya diskon besaran-besaran yang saat ini dilakukan oleh pihak ritel, adalah untuk menghabiskan stok barang yang ada. Karena sesuai perjanjian dengan pengelola, gerai mereka di Mataram Mall harus dikosongkan dalam waktu dekat.

Sayangnya, nasib para karyawan mereka terpaksa diberhentikan bekerja, dan hanya diberikan pesangon saja. “Mereka sudah dijanjikan 10 kali lipat gaji, dengan gaji mereka rata-rata di atas UMR,” tuturnya.

Aziz menilai, selama ini pekerja atau karyawan hanya dianggap sebagai aset dari perusahaan. Dimana, jika kondisi perusahan sedikit terganggu, maka pihak perusahaan akan mulai memberhentikan karyawannya.

Tidak ada solusi sama sekali, agar para karyawan Hero Supermarket tidak menjadi pengangguran.

Para karyawann hanya cukup diberikan uang pesangon saja. “Semua orang di Indonesia yang di PHK, karena mereka sudah dianggap sebagai aset, dan bisa dibuang begitu saja. Karena PHK ini banyak dilakukan secara sepihak, dan Undang-undang ketenagakerjaan juga tidak mempersoalkan itu. Yang penting ada pesangon,” ujarnya menyayangkan.

Menurutnya, terjadinya penutupan usaha dan PHK pekerja secara sepihak, tidak hanya dilakukan oleh ritel modern seperti Hero Supermarket saja. Tetapi seluruh perusahan, hampir merata melakukan itu kepada para pekerjanya. Hal inilah yang kemudian menimbulkan semakin banyak pengangguran, apalagi di NTB.

“Jangankan Hero yang karyawannya kurang dari 100 orang. Kemarin perusahaan di Bandung (Jawa Barat) saja ada 5 ribu orang yang di PHK. Karena paradigmanya, karyawan hanya di anggap sebagai aset,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi NTB, Agus Patria, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait adanya penutupan salah satu gerai ritel modern di Kota Mataram. Namun terkait dengan nasib karyawan ritel tersebut, tentu juga perlu diperhatikan, dan hak para karyawan diberikan sesuai dengan undang-undang.

“Perusahaan harus memberikan hak karyawan mereka, sesuai dengan kemampuan dari perusahaan,” katanya.

Diakui, dari tutupnya gerai tersebut pasti akan berdampak pada timbulnya pengangguran di NTB. Apalagi dari pihak perusahaan sendiri juga tidak menyediakan tempat kerja baru bagi para pekerjanya. “Ya mau tidak mau pasti dampaknya begitu. Paling tidak mereka (pekerja) berusaha bekerja ke perusahaan lain, yang sesuai dengan keterampalinnya,” ujarnya.

Sementara itu, dari pihak Hero Supermarket, saat dikonfirmasi Radar Lombok tidak ada yang memberikan komentar terkait penututupan gerai mereka. Demikian juga bagaimana soal nasib para karyawan mereka yang di berhentikan. (dev)

Komentar Anda