Guru SD di KLU Ini Ditahan karena Meminta Murid Telanjang, Lalu Memvideokan

AM guru SD di Lombok Utara ditahan karena melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Polres Lombok Utara mengusut kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana menyampaikan, pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan AM pria 34 tahun, warga Ampenan, Kota Mataran.

Sementara korbannya yakni bocah laki-laki umur 12 tahun kelas 6 SD.

Kejadian pelecehan seksual ini diduga pada akhir 2021. Awalnya terduga AM mengajak salah satu anak muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno.

“Ketika alat kelamin si korban berdiri, kemudian pelaku langsung menyuruh korban untuk telanjang dan langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang,” jelas Kasatreskrim.

Namun, ketika berjalan hampir 2 tahun kejadian ini baru dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orang tua si korban dengan membawa barang bukti HP dengan isi video korban saat lagi telanjang.

Atas laporan pengaduan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung  melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan  beberapa saksi dan penanggilan terhadap terduga pelaku

“Dari hasil pemeriksaan terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku,” terang Kasat Reskrim

Dikatakan oleh Sukadana, untuk saat ini kasus tersebut sudah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan terduga pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Lombok Utara.

“Berdasarkan alat bukti  yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video,” tegas Kasatreskrim.

Kasat mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Utara dapat memperoleh keterangan atas kasus yang sama dengan beberapa korban yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku  AM.

“Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga  mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap  penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara,” tutup Sukadana. (RL)

Komentar Anda