Dinsos Bantah Berikan Data DTKS ke Caleg

H. Suroto (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Dinas Sosial Lombok Timur angkat bicara terkait kasus oknum Caleg yang berkampanye dengan cara membagikan kartu BPJS Kesehatan yang dicetak secara pribadi.  Pihak Dinsos membantah kartu BPJS yang dicetak itu datanya berasal dari dinas.

Kadis Sosial Lotim H. Suroto mengatakan terkait persoalan cetak kartu merupakan ramah BPJS Kesehatan. Dinas Sosial hanya mengajukan data masyarakat agar bisa tercover BPJS.” Terkait pelanggaran dalam politik itu nanti ranahnya Bawaslu yang akan mengkaji. Yang jelas kami hanya sifatnya mengajukan masyarakat agar tercover BPJS Kesehatan,” terang dia.

Ia membantah dinas memberikan data masyarakat miskin penerima BPJS Kesehatan kepada salah satu LSM yang diduga membantu oknum Caleg tersebut mencetak kartu BPJS Kesehatan. Untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan data peserta bisa dikases melalui mobile JKN. Dimana dalam aplikasi itu sudah tertera kartu digital dan bisa dicetak. Jika memang BPJS Kesehatan sudah tidak mencetak kartu, seharusnya menu cetak kartu di aplikasi Mobile JKN dihilangkan agar tidak mudah disalahgunakan.”Kalau mengecek ini kan tinggal kumpulkan KK dan KTP saja. Tidak perlu data-data, seharusnya kalau memang BPJS sudah tidak cetak kartu, menu cetak kartu yang ada di aplikasi itu dihapus. Kalau kita itu hanya soal pengusulan saja,” tandasnya.

Baca Juga :  Gagal Berangkat, Calon PMI Mengadu ke Dewan

Sementara itu BPJS Kesehatan Cabang Lotim tidak mau ambil pusing terkait persolan adanya oknum calon legislatif (Caleg) di Lotim yang mencetak kartu BPJS sebagai bahan kampanye kepada warga.”Kalau ada kalangn masyarakat yang ingin membantu masyarakat agar lebih lancar pelayanannya, maka kami sangat mengapresiasi hal itu. Tapi niat baik itu harus juga dilakukan dengan baik,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong Gusti Ngurah Catur Wiguna.

Secara nasional BPJS Kesehatan sudah tidak lagi mencetak kartu. Untuk itu ia mempertanyakan maksud dan kepentingan di balik pencetakan kartu oleh oknum Caleg tersebut. Padahal saat ini penggunaan kartu BPJS sudah tidak terlalu dibutuhkan. Cukup dengan membawa KTP warga sudah bisa mengakses layanan kesehatan. Ia menyayangkan aksi oknum caleg yang bagi-bagi kartu BPJS Kesehatan kepada warga. Terlebih status kartu yang dibagikan itu belum diketahui kejelasannya apakah aktif atau tidak, bisa digunakan atau tidak.”Statusnya itu kita juga tidak tahu. Apakah dia aktif atau tidak. Jangan sampai karena ada kepentingan dibalik itu, kemudian kartu yang dicetak tidak bisa digunakan. Kami belum melihat kartu itu sehingga kami tidak bisa pastikan itu aktif atau tidak,” terang dia.

Baca Juga :  Akan Ada Mall Pelayanan Publik di Lotim

Jika ingin membantu masyarakat, ia menyarankan agar oknum tersebut membantu masyarakat dalam bentuk sosialisasi layanan atau sosialisasi alur-alur kepengurusan BPJS Kesehatan. Sehingga tidak perlu mencetak kartu.

Selain itu, jika memang betul-betul ingin membuat masyarakat, ia menawarkan oknum calek tersebut untuk membantu masyarakat yang menunggak pembayarannya. Di mana data masyarakat yang menunggak sampai hari ini mencapai 70 persen.”Ngapain cetak kartu. Kalau memang ada kelebihan rizki silahkan bayarkan saja masyarakat yang menunggak itu. Toh juga cetak kartu keluar uang juga dan belum tentu itu aktif,” ujarnya.

Terkait persoalan itu apakah akan di bawa ke proses hukum, Wiguna menyebut akan mempelajari kasus tersebut lebih dalam dulu. Pihaknya juga tidak ingin kasus ini berdampak terhadap pelayanan BPJS kepada masyarakat lain yang sedang membutuhkan pelayanan.”Kita ingin fokus pada pelayanan. Jangan sampai tabrak sana tabrak sini, mengakibatkan pelayanan kepada peserta yang lain terbengkalai. Intinya lakukan sesuatu yang baik dengan cara-cara yang baik,” tutupnya. (lie)

Komentar Anda