Bangkai Kapal di Pantai Teluk Nare Perlu Ditertibkan

Bangkai Kapal di Pantai Teluk Nare
Bangkai kapal yang terparkir di sempadan pantai areal kawasan Pelabuhan Teluk Nare mengganggu kenyamanan dan keindahan sekitar. Oleh karenanya perlu ditertibkan. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Dermaga Teluk Nare di Desa Malakan Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU) menjadi pintu masuk pariwisata menuju tiga gili. Kenyamanan dan keindahan lokasi dianggap penting. Namun apa jadinya bila wisatawan harus melihat deretan bangkai kapal tak terurus di Pantai Teluk Nare. Keberadaan bangkai kapal ini perlu ditertibkan agar menambah kenyamanan dan keindahan sekitar.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (Dishublutkan) KLU, Syamsul Rizal mengaku telah melayangkan surat kepada para pemilik bangkai kapal. Khususnya kepada instansi pemerintah yang memiliki kapal tersebut, di antaranya kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), UPT Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Taman Wisata Perairan Gili Matra dan lainnya. Mereka diminta menertibkan bangkai kapal tersebut. Namun surat yang dilayangkan setahun lalu itu belum direspon. “Sudah lama kita surati kepada mereka tapi belum ada jawaban,” katanya, Selasa (20/3).

Diakui, keberadaan bangkai kapal yang jumlahnya mencapai 16 tersebut sangat menganggu operasional kapal yang hendak bersandar. Karena keberadaan bangkai kapal ini memakan ruang di Pantai Teluk Nare. “Ini sangat mengganggu, karena kapal-kapal lain yang ingin bersandar di pantai terhalangi,” ucapnya.

Pihaknya tidak bisa langsung melakukan penertiban. Selain karena lokasi pemindahan bangkai kapal yang belum ada. Sebagian besar bangkai kapal tersebut milik instansi pemerintah. Perlu ada administrasi penghapusan aset dahulu, baru bisa dibantu ditertibkan.

Namun ditegaskan, pihaknya akan tetap melakukan penertiban kapal yang parkir di sempadan pantai tersebut guna menciptakan suasana nyaman di Dermaga Teluk Nara. Jarak 100 meter di bagian kanan dan kiri wajib bebas dari aktivitas apapun. Untuk waktunya sendiri belum bisa dipastikan. “Ini harus segera ditertibkan, apalagi bulan Oktober mendatang akan ada tamu-tamu IMF yang datang ke gili. Nanti kita akan koordinasikan dengan internal,” tandasnya.

Kabid Perhubungan Laut Dishublutkan KLU, Putradi mengatakan penertiban kapal-kapal rusak itu membutuhkan biaya, karena rencana itu tidak masuk dalam anggaran di bidangnya. “Nanti kita akan usulkan pada APBD Perubahan 2018,” harapnya.

Tetapi pihaknya melalui kepala seksi sudah diintruksikan untuk bertemu dengan para pemilik bangkai kapal. Karena selain dimiliki instansi pemerintah, cukup banyak juga yang swasta. “Kita yakin dengan pendekatan humanis, bisa menertibkan 100 meter ke kanan dan kiri di Teluk Nara,” tandasnya. (flo)

Komentar Anda