MATARAM— Kepolisian Daerah (Polda) NTB memastikan akan melakukan penindakan terhadap maraknya TKI illegal asal NTB.
Keberadaan TKI illegal ini tidak lepas dari tekong dan perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) illegal.
‘’Nanti kita selidiki dulu PJTKI illegal dan tekong ini,’’ ujar Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono Senin kemarin (14/11).
Dikatakan, Polri tentu akan melakukan penindakan. Modus tekong maupun PPTKIS illegal tentu tidak bisa didiamkan secara terus menerus.
Kedepan, pihaknya akan bersama-sama dengan Pemprov NTB dan pemerintah daerah lainnya untuk menertibkan permasalahan ini. Ini bertujuan untuk lebih memonitor PPTKIS yang selama ini dalam mengirim tenaga kerja ke luar negeri. ‘’ Kita akan mempnitor permasalahan ini dengan Pemprov NTB dan pemda lainnya,’’ ungkapnya.
Sedangkan PPTKIS yang illegal nantinya akan dicegah dan ditindak. Hal ini dilakukan karena korbannya banyak dari masyarakat yang tergiur dengan janji manis. ‘’ Karena ini juga berkaitan dengan nyawa. Pokoknya kita kedepannya masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TKI ini harus ditangani secara serius dan bersama-sama. Kita juga tidak bisa sektoral saja mengurus ini,’’ tegasnya.
Namun pihaknya akan melakukan pemetaan terlebih dahulu. Selain itu, penyelidikan akan dilakukan bersama dengan pihak terkait lainnya. ‘’ Kita lakukan pemetaan dulu mengumpulkan informasi mana saja yang perlu kita tindaklanjuti. Nanti dari sana kita bagi peran Polri dimana. Itu akan kita lakukan,’’ tandasnya.(gal)