SELONG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Timur mulai memverifikasi berkas ribuan pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Verifikasi berkas pelamar merupakan salah satu dari beberapa tahapan dalam perekrutan PPK untuk 21 kecamatan di Lombok Timur.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPUD Lombok Timur, Taharuddin, menyampaikan sebanyak 1.632 pelamar yang telah membuat akun Sistem Informasi Administrasi KPU dan badan adhoc (SIAKBA) .
Dari jumlah tersebut hanya 1.488 pelamar yang mengunggah kelengkapan biodata secara online melalui aplikasi SIAKBA.”Tapi dari 1.488 pelamar hanya 1.004 orang berkasnya lengkap dan kita terima untuk diverifikasi,” terang Taharuddin.
Proses verifikasi masih terus berjalan. Verifikasi administrasi ini diupayakan akan tuntas dalam beberapa hari kedepan. Baru setelah itu KPUD akan mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus di tahapan seleksi administrasi ini.”Untuk pengumuman seleksi administrasi akan kita sampaikan pada tanggal 4 Desember,” tandas Taharuddin.
Sebelumnya ketua KPUD Lombok Timur, M. Junaidi, mengatakan masing-masing kecamatan akan diisi 5 orang PPK. Sehingga total PPK yang akan direkrut 105 orang. Para peserta akan mengikuti beberapa tahapan lainnya seperti tes wawancara, penetapan dan pelantikan PPK terpilih. Usai perekrutan PPK akan dilanjutkan dengan perekrutan PPS yang juga tahapan perekrutannya tidak jauh berbeda dengan perekrutan pada Pemilu sebelumnya.(lie)