Tingkatkan Layanan Publik, Dislutkan Luncurkan Website BLUD Kawasan Konservasi

MATARAM—Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB, meluncurkan Website BLUD Kawasan Konservasi Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Wilayah Lombok, Sumbawa-Sumbawa Barat dan Bima-Dompu, bertepatan pada perayaan HUT NTB ke 65 tahun.
“Ini sebagai bentuk transformasi dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan, dan menjunjung transparansi, serta akuntabilitas dalam pelayanan publik,” kata Kepala Dislutkan Provinsi NTB, Muslim, saat ditemui disela-sela kegiatan upacara peringatan HUT NTB ke 65 tahun, bertempat di Halaman Kantor Bupati Sumbawa, Minggu (17/12).

Muslim mengungkapkan, BLUD Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, bekerjasama dengan mitra kerja dan NGO membangun Website Konservasi Perairan, sebagai sebuah portal informasi dan pelayanan secara online yang akan menjadi platform interaktif yang menghubungkan pemerintah, masyarakat, peneliti, dan pecinta alam untuk berbagi pengetahuan, ide, dan inovasi dalam upaya konservasi.

“Dukung dan kunjungi website Konservasi Perairan NTB untuk mengetahui lebih lanjut setiap aksi yang kami lakukan, dan temukan cara anda dapat ikut serta dan berkolaborasi. Setiap kunjungan, setiap pembagian informasi, dan setiap partisipasi anda akan sangat berarti bagi kami,” kata Muslim.

Melalui platform interaktif ini sambung Muslim, sebagai upaya untuk melindungi keajaiban laut NTB, serta memastikan bahwa keindahan alam daerah dapat dinikmati oleh generasi mendatang. “BLUD Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan hadir sebagai wujud nyata dari komitmen untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumberdaya alam, untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

BLUD Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan sendiri telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat, No. 539-406 Tahun 2023, mengemban amanah untuk mengelola 9 kawasan konservasi perairan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Ke sembilan kawasan konservasi itu, antara lain Gita Nada dan Gili Sulat Lawang di wilayah Lombok, Gili Balu, Lipan Rakit, Liang Ngali, Kabete, Pulau Panjang di Wilayah Sumbawa-Sumbawa Barat, serta Gili Banta dan Teluk Cempi di wilayah Bima-Dompu. “Insha Allah NTB menjadi salah satu contoh bagi Indonesia, dan ke depan bagaimana NTB bisa mendorong pengelolaan BLUD ini,” ungkap Muslim.

Lebih lanjut disampaikan Muslim, Pemprov NTB akan terus berupaya untuk memperkuat peran Pemprov terhadap kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang No. 3 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengelola ruang laut 0-12 ml, yang salah satunya pengelolaan kawasan konservasi.

Adapun manfaat yang didapat oleh Pemprov dengan adanya konservasi ini, yaitu nilai tambah dari pemanfaatan ekosistem tersebut. Dalam aspek pengendalian pemanfaatan yang lebih, serta dari aspek orang yang membayar retribusi saat berkunjung ke kawasan itu. Dengan demikian, sumber PAD NTB juga meningkat. “Pemprov yang mengelola melalui tiga UPTD yang menggunakan BLUD. UPTD di Lombok, Sumbawa-Sumbawa Barat, dan Dompu-Bima. Ke tiga UPTD ini yang boleh mengelola,” terang Muslim.

Sementara Plt. Kepala Balai BPSDKP Bima — Dompu, Yulianti Basri, S.Hut. MM, menambahkan BLUD yang ada kawasan konservasi di Gili Banta dibangun dalam rangka memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dan bagaimana kelestarian biota laut yang ada di kawasan konservasi dapat lebih terjaga dan terlindungi. “Disamping itu juga kan dalam rangka membangun kawasan konservasi daerah menjadi lebih baik lagi,” timpalnya.

Yulianti menyebut sebagian besar biota laut yang ada di Gili Banta adalah ikan mola-mola atau ikan matahari sebutannya. “Itu yang menjadi daya tarik disana, karena terumbu karang disana 80 persen masih bagus,” jelasnya.
Ke depan, Gili Banta oleh Balai BPSDKP akan dijadikan kawasan pariwisata berkelanjutan.

Pihaknya ingin wisata menyelam dalam laut dapat dikenal oleh banyak masyarakat, mengingat sebelum BLUD ini diluncurkan sudah banyak kunjungan wisatawan ke obje wisata Kilimaya di Gili Banta. “Yang akan kita perkenalkan adalah wisata menyelam dalam laut. Nuansa keanekaragaman terumbu karang yang ada di pantai itu masih dalam keadaan bagus,” ujarnya.

Setelah BLUD ini diresmikan oleh Gubernur, maka secara otomatis tidak boleh lagi sembarangan orang masuk ke kawasan perairan di Gili Banta yang juga masih dalam kawasan konservasi itu. “Jadi, (yang berkunjung) harus (mendaftar) melalui website BLUD Kawasan Konservasi Balai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan yang di launching hari ini,” pungkasnya. (rat/adv)

Komentar Anda