Sistem OSS Dinilai Bikin Ruwet Pengusaha Konstruksi

OSS
KESULITAN : Pengusaha konstruksi keluhkan sulitnya perizinan menggunakan sistem OSS.

MATARAM– Sejumlah pengusaha konstruksi di NTB tidak hanya sulit karena terdampak pandemi Covid-19 saja, tapi juga terkait dengan layanan perizinan pada sistem online single submission (OSS). Pasalnya, tidak semua pengusaha memahami tentang teknologi informasi atau IT. Pemerintah harusnya memberikan pelatihan kepada para pengusaha terkait dengan sistem OSS. Meskipun diklaim sistem OSS memudahkan para pengusaha dalam pengurusan izin, justru sistem ini bikin pengusaha ruwet.

“Memang belum beradaptasi dengan sistem OSS. Kedua karena kurangnya sosialisasi dan pelatihan. Teman-teman ini masalah IT agak kurang memahami, sehingga menelurkan pelatihan dari instansi terkait,” kata Sekretaris Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) NTB, Karman Lutfi, Rabu (22/9).

Menurutnya, hal tersebut menjadi kendala para pegusaha konstruksi saat ini, karena tidak ada sosialisasi seperti apa model dari penggunaan sistem OSS. Lantaran kesulitan tersebut, berdampak pada pengusaha untuk kedepannya.

“Ya efeknya otomatis teman – teman ini ketinggalan di informasi maupun dalam hal ikut kerjaan. Apalagi secara nasional regulasi yang ada sudah menerapkan sistem online,” terangnya.

Saat ini yang sedang dilakukan, para pengusaha ini mereka belajar mencari peluang untuk bisa mengikuti dalam beberapa proyek besar pemerintahan. Bahkan banyak diantarnya beralih profesi dari pengusaha kontraktor lantaran tidak adanya proyek dikerjakan.

“Kita juga kerja tidak ada, banyakan yang beralih profesi. Hampir 50 persen teman – teman ini tidak ada kerjaan. Minimnya kerjaan lah sekarang kita,” ucapnya.

Senada, Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) NTB H Bambang Muntoyo mengatakan, sejak adanya sistem OSS ini masih banyak pengusaha yang belum merubah aktenya ke OSS. Kendalanya sudah terbit NIB, tetapi masih ada persayaratan lain harus dipenuhi.

“Kendalanya sudah terbit NIB, tapi persyaratan lain masih di daerah setempat, contoh SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi) sudah terbit di OSS tapi masih konfirm lagi ke dinas PU yang nerbitkan SIUJK tersebut,” tuturnya.

Kesulitan ini sudah sejak lama dikeluhkan oleh para pengusaha konstruksi. Namun tidak ada digubris, pasalnya menjadi kendala bagi pengusaha yang memang belum memahami IT dan diberatkan oleh beberapa syarat.

“Ya karena demi PAD (Pendapatan Asli Daerah) mungkin, tapi dampaknya jadi pengurusan double,” ungkapnya. (dev)

Komentar Anda