SELONG – Ratusan warga Lombok Timur dicoret dari daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun ini. Mereka dianggap sudah tidak layak lagi menerima PKH karena masuk kategori mampu.
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur H. Suroto mengaku rutin melakukan pemetaan di semua wilayah di Lombok Timur bersama pendamping PKH Melalui pemetaan ini pihaknya akan bisa mengetahui apakah warga tersebut masih tetap layak menerima bantuan atau sudah tidak lagi. ” Pemetaan itu kita lakukan di setiap dan tiap tahun. Bagi penerima PKH yang sudah mampu maka akan dilakukan assessment oleh setiap pendamping. Baru setelah itu mereka akan dikeluarkan dari data penerima bantuan ” jelasnya.
Mereka yang dicoret tidak otomatis dilepas, melainkan mereka diberikan modal usaha. Bantuan modal itu disesuaikan dengan skill dan usaha yang akan mereka jalan. ” Jadi mereka tidak lagi menjadi penerima bantuan aktif melainkan pasif,” imbuhnya.
Berdasarkan data tahun ini tercatat ada sekitar 160 lebih warga yang dikeluarkan dari daftar penerima bantuan PKH. Bahkan di setiap bulan ada saja warga yang keluar. Ia menambahkan berbagai cara dilakukan pemerintah dalam upaya untuk meminimalisir agar warga yang sudah mampu tidak lagi mendapatkan bantuan ini. Salah satunya melalui pemasangan stiker di rumah warga tersebut. Cara ini dianggap sangat efektif untuk membangkitkan kesadaran warga tersebut. ” Ketika label itu dipasang di rumahnya, maka warga tersebut akan malu. Sehingga dengan sendirinya warga itu pun minta untuk dikeluarkan. Cara ini memang kreativitas dari masing- masing petugas di bawah” tegas dia.
Pemkab Lombok Timur tetap berusaha supaya warga miskin ini bisa semuanya terakomodir mendapatkan berbagai jenis bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Entah itu dalam bentuk bantuan PKH, BPNT, KIP, KIS, dan lainnya ” Kalau tidak mampu tentu harus bisa mendapatkan Bansos,” tutupnya.(lie)