Mendagri Tetapkan M. Juaini Taofik Jadi Penjabat Bupati Lombok Timur

Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Teka-teki siapa Penjabat Bupati Lombok Timur akhirnya terjawab.

Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3948 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lombok Timur, terungkap bahwa Muhammad Juaini Taofik ditetapkan menjadi Penjabat Bupati Lombok Timur.

“Mengangkat Saudara Drs. H. Muhammad Juaini Taofik, M.A.P Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Provinsi NTB sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur Provinsi NTB,” bunyi kutipan Surat Keputusan Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian pada 22 September 2023 itu.

Diketahui, Bupati-Wakil Bupati Lombok Timut Sukiman Azmy-Rumaksi SJ akan berakhir masa jabatan pada 26 September 2023.

Sementara Pilkada akan digelar November 2024. Akan ada kekosongan lebih dari setahun. Untuk itu, perlu ditetapkan Penjabat Bupati oleh Mendagri selama masa kekosongan itu.

Tugas dan tanggung jawab Penjabat Bupati nyaris sama dengan Bupati. Rencananya pelantikan Muhammad Juaini Taofik akan dilangsungkan tepat pada hari berakhirnya masa jabatan Sukiman-Rumaksi, beberapa hari ke depan. (RL)

Komentar Anda