Diperkosa Tujuh Pria, Remaja 14 Tahun Lapor ke Polres Lotim

SA (14) remaja perempuan melapor di Polres Lotim terkait pemerkosaan yang dialami. (ALI/RADAR LOMBOK)

SELONG–Seorang pelajar perempuan inisial SA (14) warga Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur diperkosa tujuh pria di salah satu rumah di Dusun Montong Mas, Desa Lepak Timur, Kecamatan Sakra Timur, Senin (18/3/2024) sekitar pukul 03.00 WITA.

Salah satu dari pelaku diketahui pacar korban inisial I (20). Sebelum melakukan perbuatan bejat itu, para pelaku terlebih dahulu mencekoki korban minuman keras (miras) di rumah salah satu pelaku.

Ketika korban sudah tak sadarkan diri para pelalu secara begiliran menyetubuhi korban.

Keesokan harinya, korban menceritakan apa yang dialaminya itu ke pihak keluarga. Pada saat itu juga, Selasa (19/3/2024), keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Lotim .

“Korban memberi pengakuan telah mengalami kekerasan seksual dengan terlapor I dan kawan-kawannya warga Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur,” kata Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman.

Kasus pemerkosaan ini berawal pada   Minggu (17/3/2023) sekitar pukul 20.00 Wita. Ketika itu korban ditelepon oleh I pacarnya, untuk bertemu.

Setelah itu sekitar pukul 22.00 WITA, I datang menjemput korban dan mengajak ke rumah temannya yang berada di Montong Mas.

“Sesampai di rumah itu, korban diajak masuk ke dalam rumah dan dipaksa ikut mengonsumsi alkohol,” tuturnya.

Korban akhirnya ikut minum bersama I  dan teman-temannya. Lalu sekitar pukul 02.00 WITA korban dipaksa untuk berhubungan seksual dengan temannya I, tetapi korban menolak untuk melakukan itu.

Kemudian korban dijambak dan dibekap oleh I dan teman-temannya. Korban terus berupaya melawan hingga tidak sadarkan diri.

“Sekitar pukul 04.45 WITA korban baru sadarkan diri dalam keadaan tidak menggunakan pakain (telanjang bulat), kemudian korban langsung menelepon orang tua untuk meminta tolong dan dijemput,” imbuh dia.

Kasus ini masih penyelidikan. Dari laporan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi termasuk juga melalukan visum. “Hari ini korban di visum di RSUD Selong,” singkat Nicolas. (lie)

Komentar Anda