
MATARAM–Tim Puma Polresta Mataram menangkap JS alias Jon (25) asal Lombok Tengah, yang merupakan buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) spesialis pencurian sepeda motor.
Jon ditangkap di Desa Mujur, Lombok Tengah, Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 02.00 WITA.
Sebelumnya Jon mencuri motor korban Lalu Taufik Wahyudi (21), warga Lombok Timur. TKP di Jalan Kerta Negara 2, Tanjung Karang, Kecamatan Sekrabela, Kota Mataram.
Kemudian lokasi kedua di Jalan Linggar Jati, Taman Sari, Ampenan. Korban atas nama Kurnia Musyakina Putri (23) asal Sumbawa Barat.
Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan terduga pelaku beraksi dengan merusak kunci stang saat korban memarkir kendaraan.
Dari kedua lokasi tersebut barang bukti berupa 2 sepeda motor Honda. Korban mengalami kerugian sekitar Rp21.000.000 dan Rp20.000.000.
Tim Puma Polresta Mataram sudah membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polresta Mataram guna proses hukum serta penyidikan lebih lanjut. (RL)