Ponpes Dapat Insentif Belajar Daring

illustrasi

SELONG-Aktivitas belajar daring di pondok pesantren mendapat perhatian dari pemerintah. Setiap Ponpes  yang ada di Lotim diberikan insentif sebesar Rp 15 juta. Insentif ini  diperuntukkan untuk berbagai kebutuhan  membiayai berbaga keperluan selama pelaksanaan belajar dari rumah ini dilaksanakan. Baik itu untuk internet, termasuk operasional guru.”Sampai sekarang baru 91 Ponpes yang sudah direalisasikan insentifnya. Sisanya 106 Ponpes masih menunggu,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Lotim, H. Azharuddin, Rabu (21/10).

Proses pengajuan insentif, jelasnya, diajukan ke Kemenag Lotim. Karena sebagian Ponpes yang belum mendapatkan bantuan insentifnya itu diupayakan bisa cair segera mungkin.  Lebih lanjut dia juga menyinggung terkait dengan aktivitas belajar tatap muka terhadap sekolah yang bernaung di bawah Ponpes. Kata dia, sampai saat ini belum semua sekolah di Ponpes diperkenankan menggelar belajar tatap muka. Tapi diakuinya memang ada beberapa sekolah yang telah direkomendasikan untuk menggelar belajar di sekolah. Tapi harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.” Sejak keluarnya UU Nomor 18/2019 tentang pondok pesantren, telah mendapatkan  perhatian sangat luar biasa dari pemerintah,” imbuhnya. 

Tidak hanya itu, Ahzahruddin juga menyinggung soal  keberadaan Ponpes yang belum mengantongi izin.

Saat ini jumlah Ponpes di Lotim 203 lembaga. Tapi, tidak semuanya memiliki asrama.

Sehingga banyak yang belum turun rekomendasi izin operasional dari Kementerian RI. Untuk mendapatkan rekomendasi itu katanya,  cukup dengan menggunakan aplikasi yang langsung terkoneksi ke pusat.

Beruntung bagi Ponpes yang mengajukan izin rekomendasi di tahun 2018 karena membutuhkan waktu sehari untuk mengeluarkan izinnya. Cukup dengan menggunakan aplikasi yang sudah disediakan dengan meng-input data-data persyaratan ponpes dari masing-masing daerah,” jelasnya. 

Saat ini lanjut dia,  syarat untuk mendirikan Ponpes itu harus mendapatkan izin Dirjen Pendis Kemenag RI.

Dan yang mutlak sebagai syarat lain yakni harus memiliki tuan guru sebagai pembina yang mengajar di Ponpes tersebut.

Selanjutnya asrama dan masjid sebagai tempat para santri beribadah.(lie/wan)

Komentar Anda