Alasan Prof Masnun Tersingkir dari Usulan Pj Gubernur

Bahtiar Baharudin (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengungkapkan alasan kenapa Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof. Masnun Tahir tidak memenuhi syarat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB. Itu lantaran Rektor UIN bukan pejabat tinggi madya struktural, melainkan pejabat tinggi madya fungsional.

“Ini bukan jabatan yang ditentukan dalam undang-undang, pejabat tinggi madya. Rektor itu pejabat tinggi madya struktural bukan?” ungkap Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Bahtiar Baharudin, dalam Rakor ke 14 Komisi Informasi se Indonesia Tahun 2023 di Mataram, Senin (7/8).

Bahtiar mengatakan Pejabat Tinggi Madya Struktural merupakan pejabat eselon I struktural. Jika pejabat eselon I struktural sudah dipastikan memenuhi syarat sebagai pejabat gubernur. “Kalau tidak struktural bisa dijawab sendiri (tidak memenuhi syarat Pj Gubernur, red),” ujarnya.

Mengenai mekanisme pengajuan nama-nama calon Pj Gubernur. Bahtiar menyebut nama calon Pj Gubernur diusulkan oleh DPRD Provinsi maksimal tiga orang, dan oleh Kementerian Dalam Negeri maksimal tiga orang. Namun siapa dan kapan nama-nama tersebut ditetapkan. Maka itu semua adalah hak prerogatif dari Presiden RI Joko Widodo. Sesuai dengan Undang-Undang No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Ini hanya usulan ya. Usulan itu tidak mengikat, boleh mengusulkan tiga nama dari DPRD Provinsi, dan Kemendagri tiga nama. Nanti tiga nama ini akan dilakukan TPA (Tim penilaian akhir),” jelasnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Eksekutif Segera Selesaikan Temuan BPK

Hanya saja sampai saat ini pihaknya belum mengetahui nama-nama yang telah diajukan sebagai Pj Gubernur NTB pengganti Zulkieflimansyah, yang berakhir masa jabatannya pada 19 September 2023 mendatang. “Saya belum tahu. Tapi seingat saya surat dalam negeri itu sampai tanggal 8 Agustus diberikan kesempatan DPRD di sepuluh daerah untuk menyampaikan usulan (Pj Gubernur,red),” katanya.

Adapun 10 Gubernur yang purna tugas pada September 2023 nanti, dan masa jabatannya diisi oleh Pj Gubernur yang dimaksud Bahtiar, antara lain Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Sumatra Utara Edi Rahmayadi.

Kemudian Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah di non aktifkan, dan Gubernur NTT Viktor Laiskodat, termasuk Gubernur NTB Zulkieflimasnyah. “Usulan bukan ditentukan oleh DPRD. DPRD hanya mengusulkan saja,” ucapnya.

Sebelumnya terjadi pro dan kontra di kalangan Anggota DPRD Provinsi NTB, perihal jabatan Rektor yang dinilai tidak memenuhi syarat administrasi sebagai Pj Gubernur NTB. Masih ada polemik terkait penafsiran surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pengusulan Pj Gubernur. Terutama berkaitan dengan apakah jabatan Rektor memenuhi syarat atau tidak untuk diusulkan sebagai Pj Gubernur.

Baca Juga :  Ilham Resmi Dilantik Menjadi Pj Bupati Lobar

Wakil Ketua DPRD NTB, Muzihir mengatakan Dewan telah melakukan konsultasi dengan Kemendagri di Jakarta, terkait polemik boleh atau tidaknya jabatan Rektor untuk diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur NTB.

Hasilnya, dari konsultasi ke Kemendagri tersebut, jabatan Rektor tidak bisa diusulkan sebagai Pj Gubernur. Itu karena jabatan Rektor bukan termasuk kategori Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya. Sehingga jabatan Rektor tidak bisa diusulkan untuk menjadi Pj Gubernur.

Saat ini DPRD NTB telah memutuskan tiga nama Penjabat Gubernur NTB yang akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga nama yang sudah diputuskan DPRD NTB menjadi Penjabat Gubernur yakni, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, Sekjen Kementerian Agama Prof. Nizar Ali dan Sekda Lalu Gita Ariadi.

Artinya Rektor UIN Mataram Prof. Masnun Tahir dipastikan tersingkir dari dari bursa pencalonan sebagai Pj Gunernur NTB. Meski Prof. Masnun Tahir terbanyak memperoleh rekomendasi dukungan Pokmas. “Jadi jangan kemudian kami dianggap tidak mau mengusulkan,” imbuh Ketua DPW PPP NTB tersebut. (rat)

Komentar Anda