KPK Pantau Potensi Korupsi di Pilkada Serentak

JAKARTA –Sejak dibuka 4 September hingga batas akhir pada Minggu, 6 September 2020, proses pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung dalam perhelatan pilkada serentak 2020 diwarnai keriuhan.

Hal ini mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK RI, Firli Bahuri mengucapkan selamat berkompetisi, bersaing sehat untuk memenangkan hati dan suara rakyat dengan cara-cara terhormat. “Adu ide, program serta gagasan untuk pembangunan daerah dan kemajuan rakyat, bukan bujuk rayu, janji manis apalagi jual beli suara untuk dapat melenggang ke tampuk kekuasaan,” kata Firli lagi.

Dirinya kembali mengingatkan terutama kepada calon kepala daerah petahana atau dari unsur aparatur pemerintah untuk tidak menggunakan instrument, apalagi anggaran negara, dalam kontestasi pilkada serentak 2020. Jangan pernah berpikir tegas Firli, bahwa KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. “Kita sudah membangun sistem khusus untuk memantau pilkada serentak 2020 serta menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal pilkada bersih,” tegasnya.

Selain itu, KPK memiliki ‘mata rakyat’, yaitu anak-anak bangsa yang memiliki integritas dan menjaga nilai-nilai kejujuran. Mereka tidak takut, berani lantang berteriak, meneriakkan kebenaran diantara bisikan kejahatan korupsi.
Banyak yang membenci korupsi, namun tidak sedikit yang hanya diam sehingga kejahatan atas kemanusiaan tersebut bisa terjadi. ”Dengan kata lain, yang menumbuhkan kejahatan korupsi seringkali adalah ketidakpedulian kita sendiri,” tambahnya.

Antusias dan peran aktif ‘mata rakyat’ ini, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupis dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK, sehingga dapat dicegah bila belum terjadi dan pasti ditindak jika korupsi telah dilakukan.
Bersama KPU, Bawaslu dan Kemendagri, KPK akan menyambangi calon kepala daerah untuk meminta mereka menandatangani pakta integritas, sebagai upaya pencegahan korupsi.
“KPK berupaya penuh agar pilkada serentak 2020 tidak membidani kelahiran koruptor-koruptor baru seperti yang terjadi pada pilkada-pilkada sebelumnya, dimana tak lama setelah dilantik, kepala daerah terpilih berstatus tersangka kasus korupsi,” kata Firli mengingatkan.

Sekali lagi, ungkap Firli, dirinya mengimbau kepada seluruh calon kepala daerah termasuk tim sukses dan partai politik pengusung, untuk mengedepankan sportivitas anti korupsi, dalam memenangkan pilkada serentak 2020. “Dengan semangat sportivitas anti korupsi, Insya Allah pilkada serentak 2020 dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang jujur, amanah dan berintegritas, sehingga dapat mewujudkan semua cita-cita dan harapan founding fathers kita, dimana negara ini dapat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutup mantan Kapolda NTB ini.(rl)

Komentar Anda