Pelantikan Kepala Daerah 17 Februari

Suhardi Soud (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Tujuh kabupaten/kota tuntas menggelar Pilkada serentak 2020. Para pemenang akan dilantik 17 Februari, bersamaan dengan masa berakhirnya masa jabatan kepala daerah periode sebelumnya. Tetapi dengan catatan tidak ada perselisihan hasil pilkada (PHP).

Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengungkapkan, ada tiga pasangan calon kepala daerah (paslon kada) yang mengajukan PHP ke MK, yakni Syarafudin Jarot-Mokhlis untuk Pilkada Sumbawa, Masrun-Habib untuk Pilkada Lombok Tengah, dan Syafrudin-Ady Mahyudi (Syafaat) untuk hasil Pilkada Bima.

Tetapi pastinya akan diketahui ketika MK menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) pada 15 Januari mendatang. MK kemudian menyerahkan ke KPU RI. Kemudian, KPU RI menyerahkan BRPK ke seluruh KPU provinsi se-Indonesia, Senin (18/1). “Baru kemudian, KPU provinsi meneruskan kepada KPU kabupaten/kota,” beber mantan Ketua KPU Sumbawa tersebut, Rabu (13/1) kemarin.

Jika tidak ada yang mengajukan PHP di suatu daerah yang menggelar Pilkada, maka KPU bisa menetapkan hasil Pilkada sesuai jadwal. Namun jika ada yang mengajukan PHP, maka harus menunggu putusan final MK. Dan jika prosesnya melewati masa berakhirnya jabatan kepala daerah, maka dimungkinkan ada pejabat pelaksana tugas kepala daerah dari unsur PNS. Mengingat putusan final MK akan dibacakan akhir Maret. “Persidangan di MK akan berlangsung dua bulan. Pelantikan baru bisa dilakukan jika sudah ada putusan final MK,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Mataram Husni Abidin memastikan tidak ada paslon kada mengajukan PHP ke MK. Namun pihaknya masih harus menunggu BRPK. Jika nanti dinyatakan tidak ada, maka Rabu (21/1) akan menggelar pleno penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram terpilih. (yan)

Komentar Anda