MATARAM–Densus 88 menangkap dua terduga teroris di Lombok.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya mengungkapkan, kedua terduga teroris yang ditangkap pada Jumat malam(14/7/2023) itu adalah HSN alias UL di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur pukul 20.30 WITA.
Kemudian OS alias O di dermaga Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.
“Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda, HSN alias UL sejak tahun 2015-2017 berperan di dalam perekrutan H (sudah di KAP) untuk menjadi anggota JAD Bima (saat ini menjadi DPO),” kata Ramadhan, Minggu (16/7/2023).
HSN memiliki paham Daulah Islamiyah. Sementara itu, OS alias O merupakan Anggota Anshor Daulah Lombok Timur yang aktif mengikuti kajian.
OS alias O diketahui sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini aktif membahas Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam Kaffah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama ‘Hamzah’.
Pada postingannya, OS alias O membagikan video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan dan memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah.
Saat ini kedua terduga pelaku sudah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. (RL)