DP Nol Persen untuk Kredit Rumah Dinilai Kurang Efektif

UANG MUKA : Beberapa rumah KPR di Labuapi Lombok Barat sudah siap ditempati yang dibangun PT Histo Holand. (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kebijakan pemerintah yang memberi keringan uang muka atau down peament (DP) Nol persen untuk kredit rumah dinilai tidak efektif. Pasalnya, meskipun diberikan DP Nol persen, namun angsurannya dinaikkan oleh perbankan ataupun finance, sehingga kebijakan tersebut justru belum dapat beperpengaruh terhadap kebangkitan ekonomi.

Menurut dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram (Unram) Dr Firmansyah bahwa kebijakan pusat memberikan keringanan DP Nol persen kredit rumah dan kendaraan bermotor, jika diamati rumah ini sudah masuk ke kebutuhan utama, jadi ada sebagian orang yang sebenarnya menyimpan finansial untuk kebutuhan rumah.Sekarang ada insentif mungkin akan membantu masyarakat yang dari awal berencana untuk membeli. Tetapi untuk mendongkrak pembeli baru dan pasar baru dalam kondisi saat ini masih kurang.

“Uang muka Nol persen ini mempermudah orang untuk memiliki awal, tapi angsuran perbulannya dinaikkan oleh lembaga perbankan dan finance. Makanya kebijakan ini harus dipantau efektivitas dalam kurun berapa bulan bisa dilihat pergerakan permintaannya,” kata Firmansyah, Kamis (4/3).

Dikatakannya, jika kebijakan keringan untuk kredit rumah tersebut sukses berarti akan ada kelanjutan pembangunan perumahan. Nantinya akan ada orang yang bekerja,ada transaksi ekonomi, maka itu cukup membantu kalau memang program DP Nol persen ini efektif berjalan. Untuk itu memang perlu dilihat dulu perkembangannya apakah kebijakan ini berimbas pada tingginya permintaan rumah atau tidak.

“Kalau permintaan rumah tinggi ya efeknya akan kemana-mana. Ketika kita lihat trend permintaannya tinggi, ya akan menggairahkan ekonomi dalam arti ada transaksi dan pembangunan baru,” tuturnya.

Hanya saja, jika melihat secara luas untuk pembelian rumah ini juga menumbuhkan investasi besar dan kecil, tetapi untuk menanggulangi pandemi Covid-19 ini tidak secara keseluruhan, tapi sebagian dari strata bisnis saja.

“Saya pikir kalau untuk menarik pasar baru agak susah, karena kondisi pandemi. Kecuali memang ada alokasi finansial yang disetujui oleh konsumen untuk investasi rumah,” jelasnya.

Sementara itu, Deputy Bidang Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB, Iwan Kurniawan mengatakan, kebijakan DP Nol persen untuk kredit kendaraan bermotor dan KPR rumah itu hadir dengan mempertimbangkan kondisi dari kebutuhan perekonomian Indonesian, khususnya secara nasional. Tapi lebih jauh bagaimana untuk mendukung perbaikan ekonomi daerah menuju pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Karena, masyarakat butuh kemudahan, butuh juga dari sektor usaha untuk memicu pergerakannya. Tentunya ini lebih banyak ke sektor usaha dalam hal ini misalnya industri otomotif untuk menggairahkan konsumsi.

“Dengan DP Nol persen ini akan meningkatkan daya beli dari masyarakat. Kalau itu sudah bergulir sektor usaha mulai aktif mulai bergairah kita akan mendukung pemulihan ekonomi daerah dan nasional,” ujarnya. (dev)

Komentar Anda