Zul-Rohmi Tinggal Tunggu Pelantikan

KPU Tetapkan Gubernur dan Wagub Terpilih

Zul-Rohmi Tinggal Tunggu Pelantikan
BERSAHAJA : Gubernur terpilih NTB, Dr Zulkieflimansyah akan menerapkan konsep kepemimpinan yang bersahaja dan jauh dari kesan feodal. (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menetapkan pasangan Dr H Zulkieflimansyah MSc dan Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah MPd (Zul-Rohmi) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023.  

Penetapan ini dilakukan pada rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur NTB di Hotel Lombok Raya, Selasa (24/7). KPU menetapkan pasangan Zul-Rohmi menyusul rapat pleno hasil rekapitulasi suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pilkada 2018 pada 8 Juli lalu. Surat penetapan rekapitulasi nomor 967/PL.01.4-PU/52/Prov/VII/2018, itu menyebutkan bahwa pasangan nomor urut 3 Zul-Rohmi meriah suara tertinggi dengan perolehan suara 811.945 atau 31,80 persen suara. Kemudian pasangan nomor urut 1 HM Suhaili FT dan HM Amin (Suhaili-Amin) memperoleh 674.602 atau 26,42 persen suara. Disusul pasangan nomor urut 2 TGH Ahyar Abduh dan H Mori Hanafi (Ahyar-Mori) meraih 637.048 suara atau 24,95 persen suara. Dan, raihan suara paling buntut jatuh pada pasangan nomor urut 4 HM Ali Bin Dachlan dan TGH Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni (Ali-Sakti) sebanyak 430.007 atau 16.84 persen suara.

Baca Juga :  Kader Tancap Gas Sosialisasikan Siti Rohmi

BACA JUGA: PDIP Buka Pintu Lebar untuk TGB

Penetapan pasangan calon terpilih ini dihadiri langsung Gubernur NTB terpilih Zulkieflimansyah. Sementara pasangannya Sitti Rohmi Djalilah tidak berkesempatan hadir. Rapat itu juga dihadiri Sekda NTB H Rosyadi Sayuti dan jajarannya, Kapolda NTB Irjenpol Achmat Juri, KPU kabupaten/kota, pimpinan parpol dan pimpinan perguruan tinggi.

Baca Juga :  Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU, Zul-Rohmi Menang Telak

Penetapan itu dibacakan langsung Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori didampingi jajarannya. ‘’Dengan ini kita tetapkan pasangan Dr Zulkiflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah sebagai cagub dan cawagub terpilih, ucapnya diikuti ketukan palu penetapan.

Aksar mengaku, penetapan itu juga dilakukan setelah menerima surat pemberitahuan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP) dalam di pilkada NTB 2018. ‘’Pilkada NTB tanpa ada permohonan perselisihan hasil pilkada (PHP) di MK” tegasnya.

Komentar Anda
1
2
3