Zul-Rohmi Menang, Suhaili-Amin Juga Klaim Menang, Ahyar-Mori Tak Terima

KPU Minta Tunggu Hasil Resmi

Berbeda halnya dengan tim Ali-Sakti dalam menyikapi hasil quick count. Tim pemenangam Ali-Sakti lebih memilih bungkam. Ketika dihubungi Radar Lombok, tidak memberikan penjelasan apapun.

Sementara itu, KPU Provinsi NTB mengimbau seluruh paslon dan pendukung pilgub NTB untuk tidak melakukan perayaan atau euforia kemenangan. Semua pihak sebaiknya menunggu hasil resmi yang akan diumumkan KPU. Sebab, hasil quick count tidak bisa dijadikan patokan kemenangan salah satu paslon gubernur dan wakil gubernur NTB. “Quick count bukan hasil resmi, tidak bisa dijadikan putusan,” ungkap Komisioner KPU NTB, Yan Marlie.

Baca Juga :  Lalu Budi Mulai Sosialisasi Jadi Balon Bupati Sumbawa

KPU hanya meyakini kemenangan dapat dilihat dari hasil hitungan manual KPU sebagai real count. Hal itu tentu saja membutuhkan waktu, karena semua ada tahapannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Setelah surat suara selesai dihitung di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), selanjutnya dibawa ke tingkat PPS untuk dilanjutkan ke PPK. “Tahapannya rekap di PPK tanggal 28 Juni sampai 4 Juli,” terangnya.

Baca Juga :  Demokrat Yakin Zul-Rohmi Menang

Setelah itu, surat suara dibawa ke tingkat kabupaten/kota untuk dihitung mulai tanggal 4-6 Juli. “Penghitungan di tingkat Provinsi itu tanggal 7 sampai 9 Juli. Baru kita tahu hasil resminya,” kata Yan Marly.

Komentar Anda
1
2
3
4
5
6