Zaini Arony Tak Bisa Salurkan Hak Suara

Farouk Kecewa Ratusan Warga Lapas Tak Bisa Memilih

Meskipun tidak dapat memilih Zaini merasa masih peduli dengan masa depan daerahnya terutama Kabupaten Lombok Barat yang pernah ia pimpin. Menurutnya, banyak pembangunan yang dilaksanakan dan ia berharap dapat dilanjutkan oleh bupati terpilih. Masa depan daerah ada di tangan masyarakat karena ke mana arah Lombok Barat ke depannya ditentukan oleh masyarakat sendiri. Oleh sebab itu masyarakat harus tepat dalam memilih sosok yang akan memimpin Lombok Barat.

Zaini pada kesempatan itu juga mengaku sempat dihubungi oleh keluarganya untuk menanyakan apakah ia sudah menyalurkan hak suaranya atau tidak. “Saya sempat dapat panggilan di kampung tempat tinggal saya. Tapi saya tidak bisa keluar memilih di luar Lapas, karena aturan sangat ketat di sini dan sementara saya juga tidak bisa menyalurkan hak suara di dalam Lapas,” ujarnya.

Baca Juga :  Golkar Akomodir Ahyar Abduh

Zaini pasrah tidak dapat memilih walaupun saat ini putranya sendiri  yaitu Naufar Furqoni Farinduan sebagai Calon Bupati Lombok Barat berpasangan dengan TGH. Muammar Arafat. Ia berdoa yang terbaik saja bagi masa depan Lombok Barat.

Sementara itu, Farouk menemukan kejanggalan banyaknya warga Lapas yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar dalam DPT. “Di Lapas Mataram tercatat hanya 195 orang warga binaan yang menggunakan hak pilihnya dari 241 orang yang tercatat dalam DPT karena 46 orang sudah bebas. Janggalnya terdapat 725 narapidana yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar dalam DPT dan daftar pemilih tambahan bahkan tidak bisa memperoleh surat keterangan agar bisa memilih,” kata Farouk memaparkan temuannya.

Baca Juga :  PDIP Final Usung Paket Sukma

Mantan Kapolda NTB ini lalu mencecar petugas Lapas perihal mengapa sampai begitu banyak warga Lapas yang tidak masuk DPT. “Pihak Lapas mengaku dalam proses penyusunan daftar pemilih sementara, 5 atau 6 bulan yang lalu, telah mengirimkan nama sebanyak 920 dari 970 warga Lapas untuk didaftarkan dalam DPS. Artinya kalau dihitung dari DPS angka warga yang tidak dapat menggunakan hak pilih membengkak menjadi 679 yang gagal masuk DPT,” terang Farouk.

Komentar Anda
1
2
3