
TANJUNG – Pemdes Medana, Kecamatan Tanjung baru-baru ini melakukan penutupan terhadap Yayasan Chili House yang berada di desa setempat. Yayasan yang didirikan pada Februari 2023 ini bergerak di bidang pendidikan dan sosial.
Penutupan oleh pemerintah desa dilatarbelakangi dengan berbagai persoalan. Salah satunya dengan alasan belum ada izin dari pihak terkait dan juga karena adanya penolakan sebagian masyarakat atas keberadaan yayasan tersebut.
Terkait persoalan ini, pemilik Chili House, Ain Husein angkat bicara. Ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan Pemdes Medana ini terlalu gegabah. Pemdes jelasnya meminta Chili House menghentikan segala bentuk aktivitasnya hingga mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Padahal kata Ain pihaknya membuka pendidikan formal dan non formal. Pendidikan formalnya berupa sekolah TK. “Kalau untuk TK kan harus berjalan dulu satu hingga dua tahun. Baru nanti akan dipantau mulai sarana prasarana dan lainnya. Untuk hal ini kami sudah ajukan. Jika sekarang aktivitasnya mau dihentikan bagaimana mau dikeluarkan izin nanti,” jelasnya.
Sementara untuk pendidikan non formalnya kata perempuan asli Kuala Lumpur, Malaysia ini berupa les matematika dan itu tidak perlu izin dari dinas terkait. Hal ini kata Ain sudah dijelaskan ke Pemdes Medana. Hanya saja Pemdes Medana tetap bersikukuh untuk menutup yayasannya bersama sekelompok masyarakat. Penutupan dilakukan pada saat proses belajar-mengajar sedang berjalan.
Selain persoalan izin, isu yang berkembang di masyarakat jelasnya adalah dia mengajar menggunakan celana pendek dan bertato. Padahal faktanya kata Ain, dirinya di sana bukan sebagai pengajar. Namun hanya sebagai pembina dan penyusun kurikulum. Yang mengajar adalah guru yang sebagian besar adalah warga setempat.
Selain itu isu yang berkembang, dirinya menggaji guru melebihi tarif yang pada umumnya berlaku di sekitar sana. Kemudian tidak menarik uang SPP. “Kita disebut bersaing secara tidak sehat. Kenapa kami harus ngikut yang begitu-gitu. Kami memang lebih ke bakti sosial. Project kami bukan hanya di sini. Ada juga di Gili Trawangan,” bebernya.
Jika ada hal yang kurang berkenan di masyarakat setempat kata Ain pihaknya meminta maaf. Tetapi jika diminta menghentikan aktivitas di yayasan tersebut pihaknya tidak akan menurut jika dengan alasan yang kurang logis. “Tujuan kami membuka yayasan adalah mencerdaskan anak-anak. Kami mau Lombok ini SDM-nya bagus. Dengan SDM bagus ekonomi bagus dan taraf hidup masyarakat juga naik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Medana Umar Halid mengatakan bahwa penutupan Yayasan Chili House hanya bersifat sementara. Hal ini dilakukan merespons adanya situasi yang tidak kondusif di tengah masyarakat. “Saat ini kami sedang proses mediasi. Pihak kecamatan juga akan terlibat dan hasilnya nanti kita lihat seperti apa,” ucapnya. (der)