Wisatawan Zona Merah Dilarang ke Sembalun

DICEGAT : Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan terhadap wisatawan yang akan naik di ke Sembalun di simpang empat Suela. Sebagian besar wisatawan tidak dilarang naik terutama yang berasal dari Lobar dan Mataram. (M GAZALI/RADAR LOMBOK)
DICEGAT : Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan terhadap wisatawan yang akan naik di ke Sembalun di simpang empat Suela. Sebagian besar wisatawan tidak dilarang naik terutama yang berasal dari Lobar dan Mataram. (M GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Pemkab Lombok Timur memberlakukan aturan ketat bagi wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata Sembalun. Bahkan aturan terbaru, wisatawan yang berasal dari Mataram dan Lombok Barat untuk sementara tidak diperbolehkan masuk atau berkunjung ke tempat wisata tersebut. Hal itu disebakan karena dua daerah tersebut masih berstatus zona merah Covid 19.

Aturan itu mulai berlaku sejak Sabtu (27/6). Begitu juga wisatawan dari Lombok Timur juga tidak sembarangan diperbolehkan masuk. Selain harus mematuhi protokol Covid 19, mereka juga diwajibkan untuk membawa identitas diri seperti KTP dan sejenisnya. Kalau aturan itu tidak dipatuhi, mereka pun tidak diperbolehkan masuk.

Sejak aturan ini mulai diberlakukan, ratusan wisawatan baik itu dari Lotim, Lobar, Mataram dan Loteng yang berniat berlibur ke Sembalun membatalkan diri. Proses pemeriksaan terhadap para wisatawan dilakukan dengan sangat ketat. Petugas gabungan baik itu dari kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainya di sujumlah titik pintu masuk. Seperti di simpang empat Suela, depan Kebon Raya Lemor, simpang empat Sapit dan Pusuk. Satu per satu mereka disetop untuk diperiksa identitas dan tujuannya. “Kalau tidak tidak membawa identitas, kita tidak perkenan naik ke Sembalun,” kata salah seorang petugas Satpol PP ketika sedang lakukan pemeriksaan. 

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, HM Mugni mengatakan, penjagaan ketat terhadap para wisawatan ke Sembalun untuk menyikapi membludaknya tingkat kunjungan wisatawan yang mengabaikan protokol Covid-19 di hari libur minggu lalu. Hal itu pun langsung disikapi dengan menggelar rapat evaluasi dengan berbagai unsur terkait. ‘’Ini adalah hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda di Lotim yang dipimpin langsung Pak Bupati. Hasilnya, mulai hari Sabtu dan Minggu kita mulai lakukan cek poin terhadap para wisatawan di beberapa titik. Hal itu kita lakukan untuk memastikan bahwa semua wisatawan yang naik itu telah patuhi protokol Covid-19. Seperti pakai masker dan pemeriksaan suhu tubuh,’’ terang Mugni.

Hasil rapat koordinasi itu juga, sebut Mugni, para wisatawan yang berasal dari daerah yang berstatus zona merah, seperti Mataram dan Lobar untuk sementara tidak diperkenankan  ke Sembalun. Karenanya, di setiap pos penjagaan petugas gabungan akan memeriksa identitas para wisatawan tersebut. ‘’Kalau tidak bawa KTP harus pulang. Meskipun itu wisatawan dari Lotim, kalau tidak punya identitas tetap tidak dibolehkan untuk naik,‘’ tegas Mugni.

Pemberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan terutama dari Mataram dan Lobar, ujar dia, akan terus berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kecuali mereka punya tujuan khusus dan tujuan penting akan diperbolehkan untuk naik. Ketentun ini akan terus berlaku sampai kedua kabupaten itu tidak lagi berstatus zona merah. ‘’Kalau tujuanya untuk berwisata, kita tetap tidak akan kasih naik. Begitu halnya wisatawan dari Lotim juga harus dijamin kondisi kesehatannya. Harus pakai masker dan suhu tubuhnya di bawah 38 derajat,‘’ imbuh Mugni.

Pemberlakukan kebijakan ini membuat sejumlah wisatawan kecewa. Tak terkecuali wisatawan dari Lotim. Meski telah memenuhi prosedur Covid 19, namun banyak dari mereka tidak diperkenankan naik ke Sembalun lantaran tidak membawa identitas. ‘’Sejak pagi kita berangkat. Tapi sampai di sini, kita dilarang masuk. Terpaksa kita harus balik,‘’ kata Wahyu, salah seorang warga Rempung, pengunjung yang hendak ke Sembalun. (lie)

Komentar Anda