Wisatawan Keluhkan Karcis Masuk ke Pantai Pink

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Lotim, Lalu Hasan Rahman menjelaskan, kalau mengikuti daerah lain, seperti Bali, tarif karcis Rp 50 ribu untuk wistawan  mancanegara, disebutnya itu tidak masalah. Namun jika diberlakukan untuk wisatawan lokal, maka tarif tersebut dianggap terlalu berat. “Itupun yang tarif Rp 50 ribu di Bali, ada kompensasi ke desa, masyarakat yang mengelola wisata, termasuk juga ke Pemda,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, dalam menentukan tarif sewa untuk masuk objek wisata harus diperjelas dalam aturan. Jangan sampai karcis yang dipungut, pengelolaanya tidak jelas. Padahal potensi wisata yang dimiliki Lotim sungguh sangat luar biasa. Tapi keuntungan yang diperolah dari pariwisata sejauh ini belum begitu menggiurkan. “Sebab potensi wisata yang ada di Lotim belum semuanya digarap oleh Dinas Parisiwata,” katanya.

Sejauh ini lanjutnya, terdapat beberapa objek wisata yang dibiarkan terbengkalai tanpa ada kontribusi yang diberikan untuk peningkatan PAD Lotim. Padahal potensi objek wisata itu, sangat luar biasa untuk bisa mendatangkan PAD. Misalnya Puri Rinjani di Cemara Siu yang ada di Sembalun. “Harusnya ini bisa menghasilkan PAD. Pariwisata kita ini belum dikelola secara profesional,” tutup Hasan. (lie)

Komentar Anda
1
2
3