Wisatawan Keluhkan Karcis Masuk ke Pantai Pink

Pada dasarnya, mereka tidak mempersoalkan adanya pungutan karcis. Karena itu juga bagian untuk menghidupkan warga sekitar. Namun besaran tarif yang dipungut dari pengunjung sebaiknya jangan sampai mahal seperti itu. “Kalau dengan harga segitu, tentu agak kaget bagi orang yang baru pertama kali kesini,” katanya.

Mereka lanjutnya, baru pertama kali berkunjung ke pantai Pink. Keindahan dan pesona yang dimiliki pantai ini diakuinya  memang sangat menakjubkan. Tapi banyak hal lagi yang harus dibenahi demi kenyamanan para pengunjung. Tidak hanya persoalan karcis, tapi  juga menyangkut perbaikan infrastruktur jalan. “Yang saya rasakan juga, perjalanan kesini yang masih kurang begitu bagus,” keluhnya.

Terpisah, Kabid Sarana dan Prasana Dinas Parawisata (Dispar) Lotim, Supriadi, ketika dikonfirmasi mengaku bahwa pungutan karcis saat ini dikelola oleh provinsi. Namun sejak beberapa tahun lalu, pihaknya telah berulang kali memberikan teguran kepada para pengelola karcis yang ada di kawasan pantai Pink. Terutama terhadap mereka yang melakukan pungutan diluar ketentuan. Tapi masalahnya, mereka selalu saling lempar dengan beragam alasan.

“Kalau sekarang ada keluhan. Maka kita akan membuat langkah. Tapi sebelum kita memberikan teguran atau tindakan lainnya. Tentu kita akan melihat terlebih dahulu,” jawabnya.

Besaran pungutan karcis sampai Rp. 50 ribu, menurutnya juga harus disesuaikan dengan ketersediaan fasilitas yang ada. Tapi untuk pantai pink, jumlah itu dianggap terlalu mahal. “Itu terlalu mahal. Dan tentu akan berdampak terhadap kunjungan wisatawan. Kalau seperti ini, kunjungan wisatawan lama-lama akan pudar,” tutup Supriadi.

Komentar Anda
1
2
3