Wisatawan Keluhkan Karcis Masuk ke Pantai Pink

KELUHAN WISATAWAN: Wisatawan asal Surabaya, Jatim, yang mengeluhkan besaran tarif karcis masuk ke Pantai Pink yang dianggap terlalu mahal. (IST FOR RADAR LOMBOK)
KELUHAN WISATAWAN: Wisatawan asal Surabaya, Jatim, yang mengeluhkan besaran tarif karcis masuk ke Pantai Pink yang dianggap terlalu mahal. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Sejumlah wisatawan yang berkunjung ke pantai Pink, Jerowaru, mengeluhkan besaran karcis yang harus mereka bayar untuk masuk ke pantai tersebut. Keluhan tidak hanya datang dari wisatawan domestik, melainkan juga dilontarkan oleh para wisatawan mancanegara.

Pengelolaan karcis di kawasan Pantai Pink ditangani langsung oleh Balai KPH Rinjani Timur. Dimana berdasarkan Perda Provinsi NTB Nomor 06 tahun 2016. Besaran karcis  yang harus dibayar oleh  wisatatan nilainya bervariasi.

Untuk wistawan lokal per orang mereka harus membayar Rp 10 ribu. Sedangkan untuk wisatawan mancanegara, per orang dikenakan biaya Rp 50 ribu. Sementara untuk wisatawan yang menggunakan kendaraan, tarif karcis yang harus dibayar nilainya lebih besar lagi. Bahkan melebih dari ketentuan yang ada.

“Kita kecewa pas kita masuk ke dalam pantai Pink. Disana ada portal. Dimana satu mobil ditarik karcis sampai Rp 70 ribu,” keluh salah seorang wisatawan asal Surabaya, yang enggan disebutkan namanya.

Perjalanan jauh yang ditempuh, dengan maksud untuk menimati kondisi alam yang indah dan berlibur dengan keluarga, malah mendapat perlakuan yang mengecewakan. Menurutnya, besaran karcis Rp. 70 ribu yang harus dikeluarkan, dianggap terlalu mahal. “Selama saya di Lombok, dan beberapa tempat objek wisata yang  saya kunjungi. Ketika kita masuk malah tidak bayar,” akunya.

Komentar Anda
1
2
3