Wirajaya Minta Masyarakat tak Menghakimi

Wirajaya Kusuma (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Wirajaya Kusuma, akhirnya buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19. Ia meminta masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kan kita harus hormati proses hukum ini. Tolong jangan men-judge (menghakimi). Kalau perkara jabatan, itu ada gubernur. Kita serahkan semuanya, samina wa athona,” kata Wirajaya Kusuma saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Kamis (22/5).

Wirajaya mengakui bahwa dirinya telah menerima surat penetapan tersangka dari Polresta Mataram. Namun, hingga saat ini ia belum menerima surat pemanggilan dari kepolisian. Menurutnya, proses hukum ini masih panjang dan dirinya siap mengikuti tahapan demi tahapan yang ada.

“Saya hormati segala proses hukum yang sedang berjalan. Kita semua ada pimpinan, ada Pak Gubernur. Prinsip saya, kita menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Baca Juga :  Ekonomi NTB Dinilai Masih Terkontrol

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Wirajaya memastikan bahwa ia masih melaksanakan tugas-tugas kedinasan seperti biasa. Saat ini, ia mengaku tetap fokus menjalankan amanah dari Gubernur NTB, termasuk menyelesaikan tugas sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris NTB Syariah. “Alhamdulillah saya menghadap pak Gubernur juga masih disuruh untuk tetap bekerja,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif terhadap proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. “Saya juga kan kooperatif dengan teman-teman Polres, kalau saya diminta ke Polres saya datang. Jadi tidak ada masalah sebenarnya. Ini bolanya masih di Polres juga, jadi mari hormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Baca Juga :  Jeruk Makan Jeruk, Manggis yang Nangis

Saat ditanya mengenai kemungkinan pencopotan dirinya dari jabatan, Wirajaya kembali menegaskan bahwa semua keputusan terkait jabatan diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur NTB.

“Soal jabatan, kita serahkan ke Pak Gubernur. Samina wa athona. Saya masih menjabat (sebagai Karo Perekonomian dan Ketua Pansel,red),” katanya.

Wirajaya juga tidak mempermasalahkan jika Gubernur NTB akan memberikan pernyataan resmi terkait posisinya. “Tidak perlu dikonfrontasi. Proses ini sedang berjalan, kita hormati. Jadi dunia ini tidak kiamat lah, ya,” ujarnya sembari tersenyum.

Wirajaya menutup pernyataannya dengan harapan agar proses ini bisa berjalan adil dan dirinya diberi kekuatan dalam menghadapi ujian ini. “Saya hanya bisa berdoa, semoga Allah memberikan syafaat untuk kita semua. Jabatan itu amanah. Kalau dipercaya, ya kita laksanakan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (rat)