Widyaiswara Masih Mogok Kerja Sebelum Ardhi Diganti

PERTEMUAN : Sekda NTB HL Gita Ariadi bertemu dengan para Widyaiswara, Sabtu sore (17/4). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Salah seorang anggota Widyaiswara Provinsi NTB, H Junahri SH MH menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan mogok kerja hingga Kepala Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB Wedha Magma Ardhi diganti. Sikap tersebut diambil, karena hingga saat ini belum ada solusi atas masalah yang ada.

Menurut Junahri, berbagai kesalahan dan pelanggaran yang telah dilakukan Ardhi, sudah tidak bisa ditolerir lagi. “Sampai tadi siang, sikap kami tetap sesuai isi surat kepada Gubernur. Karena pak Ardhi telah banyak melakukan pelanggaran perundang-undangan,” ucapnya kepada Radar Lombok, Senin (19/4).

Berbagai jenis peraturan telah dilanggar Ardhi. Sehingga harus ada sanksi yang diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Jadi masalah ini bukan semata-mata soal finansial, tapi karena banyak pelanggaran yang dilakukan pak Ardhi,” tegasnya.

Untuk menyelesaikan masalah yang ada, Sabtu lalu memang sudah ada pertemuan dengan Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi NTB HL Gita Ariadi. Namun, Sekda sendiri tidak bisa memberikan keputusan.

Saat itu, sikap Sekda, mengembalikan masalah tuntutan pergantian Ardhi kepada Gubernur NTB Zulkieflimansyah. “Sekda tidak bisa memutuskan, dikembalikan ke Gubernur. Karena memang tuntutan kami supaya pak Ardhi dimutasi. Dan menurut kami pak Ardhi cocok di jabatan yang memimpin tidak banyak orang, seperti staf ahli Gubernur. Kami tidak minta beliau supaya tidak difungsikan,” katanya.

Baca Juga :  Malas, Bripka Aries Pamuji Dipecat

Disampaikan pula, respon gubernur secara langsung hingga saat ini belum ada. Widyaiswara sendiri sangat ingin masalah yang ada cepat selesai. “Mungkin pak Gubernur belum memahami masalahnya secara detail,” ujar Junahri.

Junahri sendiri, merupakan salah satu korban tindakan kesewenang-wenangan Ardhi. Bukan hanya dirinya, namun beberapa mantan pejabat senior juga tidak luput dari sikap tercela Ardhi. “Kita diberikan sanksi tanpa ada proses. Apa itu yang namanya menegakkan aturan? Gak bisa dong menegakkan aturan dengan melanggar aturan,” jelasnya.

Widyaiswara merasa terzholimi. Tanpa ada proses klarifikasi, sanksi tiba-tiba dikeluarkan. Seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dibayar hingga dipotong. “Sudah lengkap kami sampaikan berbagai pelanggaran yang dilalui pak Ardhi di dalam surat,” katanya.

Surat resmi yang telah dilayangkan kepada gubernur, memang tidak main-main. Puluhan Widyaiswara menandatangani surat pernyataan yang mendesak gubernur untuk segera mengganti Ardhi.

Mengingat, selama setahun terakhir, Ardhi sering memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) BPSDM tanpa menjunjung prinsip praduga tak bersalah. Sikap Ardhi sangat sewenang-wenang. 

Para Widyaiswara juga menuding, Ardhi tidak berperilaku selayaknya Kepala BPSDM yang seharusnya bisa dijadikan teladan bagi jajarannya. Ketika ada masalah, juga sangat lamban dan tidak cakap dalam memberikan respon. 

Baca Juga :  Ruslan Usul Komisaris ITDC Irzani Diganti

Berbagai aturan telah dilanggar Wedha Magma Ardhi. Termasuk sering mengadakan rapat saat waktu shalat. Hal itu tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur. 

Selain itu, Ardhi juga tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Dampaknya, banyak yang telah dinyatakan positif terjangkit Covid-19. “Bayangkan, 97 orang peserta Diklat positif corona. Terus 8 orang Widyaiswara dan 4 orang bagian manajemen,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Junahri, Wedha Magma Ardhi telah melanggar Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Perda Penanggulangan penyakit menular, dan lain-lain.  “Saat rapat, pak Ardhi kesannya tidak memahami perundang-undangan,” sebut Junahri.

Untuk menemukan solusi atas polemik yang ada, Sekda NTB HL Gita Ariadi sudah melayangkan surat undangan rapat. Masalah akan dibahas dalam rapat pada hari Selasa (20/4), pukul 10.00 Wita di Ruang Rapat Sekda. “Semoga saja besok ada solusi,” harap Junahri.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi NTB, Wedha Magma Ardhi yang dimintai tanggapannya masih terus bungkam. Ardhi sendiri tidak ingin polemik yang ada menjadi konsumsi publik. (zwr)

Komentar Anda