Sementara itu Kepala Ruangan OSC Rumah Sakit Jiwa “Mutiara Sukma” Mataram, Triwahyuni Sulistiyo Andriani menyebut korban pil PCC belum ada ditemukan di Mataram. Sampai saat ini belum ada juga korban pemakaian tramadol dan destro yang menjalani rehabilitasi. Saat ini kebanyakan yang korban pecandu narkoba jenis sabu. “ Kalau korban pil PCC kita masih aman. Kita juga jalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” katanya.
Pil PCC ditemukan di beberapa daerah dengan tingkat penggunaan tertinggi pada pelajar. Penggunaan obat ini harus dengan resep dokter karena dosis yang terlalu tinggi. Ia berharap dokter dan pemilik apotek melakukan pencegahan dan tidak sembarang menjual obat tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan H. Sudenom juga meminta semua sekolah melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi dampak penggunaan obat terlarang tersebut. Serta memperketat pengawasan siswa baik tingkat SD hingga SMP. “ Selama ini sasaran dari oknum tidak bertangung jawab yakni pelajar,” katanya.(dir)