Waspadai Peredaran Pil PCC di Mataram

Waspadai Peredaran Pil PCC di Mataram
RENTAN : Anak-anak punk adalah diantara yang rentan menjadi korban penyalahgunaan obat PCC. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Peredaran pil PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) hingga yang terakhir menyebabkan korban tewas seperti di Kendari menjadi atensi Pemkot Mataram. Pencegahan dan pengawasan harus dilakukan agar tidak ada korban yang sama.

Peredaran pil yang izin peredarannya dicabut Kemenkes ini diketahui menyasar pelajar. Kepala Seksi Rehabilitasi Pelayanan Sosial Anak Dinas Sosial Kota Mataram Leni Oktavia  mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan korban pil PCC di Mataram. “ Sampai saat ini Kota Mataram masih aman dari peredaran pil PCC, kita juga akan jalin koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Kesehatan terkait peredaran  pil tersebut,” katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Seluruh Pegawai Bakesbangpol Negatif Narkoba

Dampak penyalahgunaan pil ini, pemakai tidak sadar diri dan berhalusinasi. Selain pelajar, yang rentan menjadi pemakai adalah anak-anak punk. Untuk itu langkah antisipasi terus dilakukan lewat penyisiran dan penertiban anak-anak punk.

Baca Juga :  Diduga Bawa Sabu, Dua Pemuda Aceh Ditangkap Polisi

Selama ini kebanyakan anak-anak punk juga kerap ditemukan mengkonsumsi pil tramadol, destro yang hampir sama pengaruhnya. Efek PCC cukup keras. Pemakai seperti mengalami gejala sakit psikosis, yang merupakan istilah medis yang merujuk pada keadaan mental yang terganggu oleh delusi dan juga halusinasi.

Ia meminta orang tua juga melakukan pengawasan bersama serta sekolah-sekolah.

Komentar Anda
1
2