Waspadai Janji Manis Makelar PPDB

H Didi Sumardi (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Ketua Panitia Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Mataram tahun ajaran 2021/2021 M Taufik meminta masyarakat untuk mewanti-wanti oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memberikan janji manis. Pasalnya, pelaksanaan PPDB tahun ini harus mengacu petunjuk teknis (Juknis) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal).

“kita minta masyarakat supaya tidak percaya kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Apalagi menjanjikan anaknya untuk diterima di sekolah tertentu dengan mengeluarkan pundi-pundi ke oknum tersebut,” kata M Taufik yang juga Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram kepada Radar Lombok, Senin (7/6).

Dijelaskan Taufik, dalam aturan terkait PPDB SD dan SMP di Kota Mataram sudah jelas mempunyai kuota di masing-masing jalur. Mulai dari jalur prestasi, afirmasi, perpindahan maupun zonasi. Jangan sampai ada oknum yang menjanjikan diterima di salah satu sekolah tertentu dengan syarat mengeluarkan uang.

Baca Juga :  Ombudsman NTB Kawal Temuan Dana BOS di Sekolah dan Madrasah

“Makanya kita minta kepada masyarakat supaya tidak mudah percaya,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Opik sapaan akrabnya, jika oknum tersebut menjual kepanitian jangan dipercaya. Hal ini, tentunya tidak lain agar masyarakat tidak menjadi korban dari iming-iming oknum makelar PPDB.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi meminta pelaksanaan PPDB tahun ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau secara teknis sudah jelas Juknis dan Perwal, tinggal mengacu di aturan tersebut mulai dari jalur, syarat dan persentasenya dan panitia tinggal menjalankannya,” kata Didi Sumardi.

Selain itu, pelaksanaan PPDB Kota Mataram ini juga tetap diawasi untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Kendati demikian, Didi optimis panitia PPDB Disdik Kota Mataram sudah siap melaksanakan dengan aturan-aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Dikbud NTB Larang Sekolah Jual Seragam

Menurut Didi, tantangan yang paling mendasar dalam pelaksanaan PPDB tahun ini adalah dalam kondisi pandemi Covid-19, tentunya harus diperhatikan dengan ketat, yakni protokol kesehatan (Prokes).

“Saya sudah meminta untuk mengantisipasinya, salah satunya panitia mempertimbangkan waktu pendaftaran lebih panjang, perbanyak loket pendaftaran dan melarang kerumunan,” pesan Didi.

Didi juga menyebut bahwa yang harus diperhatikan oleh panitia dan satuan pendidikan se Kota Mataram dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, disamping itu, adalah harus menggunakan masker, mencuci tangan  dan lain sebaginya.

‘Ini yang harus diperhatikan sebelum peroses pendaftaran berlangsung,” tutupnya. (adi)

Komentar Anda