Waspadai Calon Investor Abal-abal

ILUSTRASI : Gambar rencana pembangunan jembatan penyeberangan Lombok- Sumbawa yang masih belum ada kepastian ( DOK/RADAR LOMBOK )

MATARAM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi NTB harus mewaspadai banyaknya calon investor abal-abal yang menawarkan diri untuk berinvestasi di sejumlah proyek besar yang ditangani di NTB.

Terlebih lagi, setelah ditetapkannya NTB sebagai tuan rumah tempat penyelenggaraan event dunia yakni MotoGP 2021 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, maka semakin banyak pihak berkepentingan, termasuk banyak pula mengaku-ngaku sebagia investor. Hal tersebut perlu diwaspadai, agar yang datang itu bukan investor abal-abal.

Kepala Bappeda Provinsi NTB Dr H Amry Rakhman memastikan pihaknya akan lebih selektif dalam merestui calon investor untuk berinvestasi di NTB. Hal tersebut dilakukan untuk lebih kepada bersikap hati-hati, agar tidak terjadi seperti sebelumnya, banyak lahan ditelantarkan oleh para investor puluhan tahun, tidak melakukan aktivitas pembangunan. Bahkan ada juga oknum investor melakukan penipuan terhadap pemerintah daerah.

“Baru-baru ini ada calon investor menawarkan diri untuk berinvestasi di salah satu mega proyek di NTB. Namun kami akan mencari tahu track record (rekam jejak) dari perusahaan tersebut, agar tidak menjadi masalah dibelakang hari,” kata Amry Rakhman.

Menurut Amry, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dalam hal ini akan tetap hati-hati. Karena adanya informasi jika salah satu perusahaan yang menawarkan diri berinvestasi tersebut masuk kategori bermasalah. Oleh karena itu, Pemprov NTB tidak akan menerima sembarang investor untuk berinvestasi di NTB. Apalagi minat perusahaan luar negeri dan dalam negeri cukup banyak, tidak hanya pada jembatan Lombok-Sumbawa saja. “Nanti kan ada tahapan-tahapannya, ada DPMPTS sebagai otoritas kelembagaan yang akan lebih detail dan teliti melakukan penilaian terhadap calon investor,” terang Amry.

Terpisah, Wakil Ketua Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) NTB H Lalu Anas Amrulah setiap calon investor yang masuk ke NTB sudah semestinya Pemprov melakukan investigasi tentang legalitas dan status perusahaan tersebut. Apalagi, adanya tim untuk pemeriksaan perusahaan tersebut. Seperti Dinas Penanaman Modal yang akan melakukan pemeriksaan tehadap perusahaan yang berinvestasi di NTB.

“Investigasinya pasti dengan berbagai cara. Tapi ini prosesnya baru presentasi saja oleh calon investor. Saya pikir itu siapa saja boleh tinggal bagaiman Pemprov menyikapi ini,” ujar Anas Amrulah.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi NTB H Muhammad Rum mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan dan mewaspadai serta melakukan penilain setiap calon investor yang akan berinvestasi di NTB.

“Investor yang tidak kunjung merealisasikan investasinya di NTB menjadi atensi Pemprov NTB. Banyak investor justru hanya setengah jalan berinvestasi. Padahal sudah diberi ruang oleh pemerintah daerah,” kata Rum.

Rum menyebut salah satu perusahaan bahkan akan melayangkan somasi kepada salah satu perusahaan yang menelantarkan tempat usahanya tersebut. Dan saat ini DPM-PSTP NTB tengah menyusun rencana pengiriman somasi bagi investor-investor tersebut. Salah satunya perusahasan yang beroperasi di Teluk Santong, Sumbawa yang sudah lama tidak beroperasi lagi.

“Itu sudah mangkrak sejak Desember 2019. Sementara ini merupakan aset daerah, tanahnya juga,” ujar Rum. (dev)

Komentar Anda