Waspada Tawaran Investasi Mengatasnamakan Hipo

Waspada Tawaran Investasi
WASPADA : Pengurus Hipo NTB saat mendatangi OJK NTB untuk memastikan jika organisasi mereka bisa menghimpun dana dari masyarakat.( ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB kembali mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai banyaknya tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Salah satunya, organisasi masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan usaha mereka dengan nama Himpunan Pengusaha Online (Hipo) menghimpun dana dari masyarakat.

Pasalnya, keberadaan Hipo yang menawarkan investasi di NTB sudah menjadi perbincangan masyarakat. Bahkan, pengurus Hipo NTB mengklaim mereka sudah memiliki lebih dari 15.000 orang yang masuk sebagai anggota. Hanya saja, pengurus Hipo NTB ini berdalih tidak menarik investasi dari anggotanya, melainkan menggunakan istilah donasi atau sumbagan sukarela, tapi tetap mendapatkan imbalan.  

“Masyarakat perlu tetap mewaspadai tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi. Kami minta masyarakat untuk mengecek apakah lembaga itu sudah memiliki izin bisnis investasi atau tidak,” kata Kepala OJK Provinsi NTB Farid Faletehan, Jumat (14/2).

Menurut Farid, setiap intensitas atau badan usaha yang menghimpun dana maupun ivestasi dari masyarakat harus memiliki izin yang dikeluarkan oleh OJK. Hanya saja, untuk Hipo ini, Farid mengaku badan hukum tersebut belum memiliki izin untuk usaha menghimpun dana maupun investasi sesuai ketentuan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu, Farid kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap waspadai dan lebih berhati-hati dalam memilih badan hukum/lembaga tempat berinvestasi.

Sebelumnya, lanjut Farid, para pengurus Hipo sudah dipanggil oleh OJK Pusat di Jakarta pada 22 Januari 2020 untuk mengklarifikasi adanya informasi yang beredar di masyarakat, terkait tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tinggi. Dalam pertemuan itu, pengurus Hipo menjelaskan bahwa lembaganya adalah organisasi berbadan hukum yang melaksanakan kegiatan di bidang pembinaan dan pelatihan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Para pengurus Hipo juga mengaku tidak pernah menawarkan investasi kepada masyarakat. Kalau pun ada, itu diduga dilakukan oleh oknum anggota tanpa persetujuan organisasi. Dalam pertemuan itu juga, pengurus Hipo mengaku bawha secara organisasi tidak pernah menawarkan investasi. Para pengurus Hipo juga berkomitmen tidak menawarkan investasi dan penghimpunan dana tanpa izin, serta tidak memakai logo OJK.

“Memang sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat di NTB terkait penawaran investasi Hipo ini,” terang Farid.

Adapun model investasi yang dikembangkan kepada investornya yang didapatkan anggota bila menyetorkan donasi ke Hipo dengan menerapkan sistem paket yang mereka namakan dengan istilah Paket Loyality atau Paket Sejahtera. Setiap paket loyality ini, mereka bagi menjadi empat kelas bagi anggotanya untuk menyetorkan donasi alias investasi dana. Pertama adalah paket sejahera 1 anggota menyetorkan donasi sebesar Rp 750 ribu. Nantinya akan mendapatkan bonus perhari Rp 5.010 selama 365 hari atau total sebulan Rp 15.030 dan total setahun menjadi Rp 1.828.650.

Selanjutnya, paket sejahtera 2, anggota Hipo harus menyetorkan donasi sebesar Rp 1,5 juta dan mendapatkan bonus perhari Rp 10.855 selama 365 hari dan total didapatkan sebulan Rp 325.650 atau setahun Rp 3.962.075. kemudian paket sejahtera 3, nilai investasinya sebesar Rp 7,5 juta dan nantinya akan mendapatkan bonus perhari Rp 52.605 atau perbulan Rp 1.578.150 atau total pertahunnya sebesar Rp 19.200.825. sementara itu, paket sejahtera 4, peserta Hipo harus menyetor donasi sebesar Rp 15 juta dan akan mendapatkan bonus perhari Rp 105.210 selama 365 hari atau sebulan Rp 3.156.300, sehingga setahun menjadi Rp 38.401.650.

Selain itu, bagi anggota Hipo ini juga diiming-imingi akan mendaptkan bonus jika berhasil merekrut calon investor baru, diantaranya untuk paket sejahtera 1 senilai Rp 750 ribu akan mendapatkan bonus 10 persen, paket sejahtera 2 senilai Rp 1,5 juta akan mendapat keuntungan 9 persen, paket sejahtera 3 senilai investasi Rp 7,5 juta mendapatkan kuntungan 8 persen dan paket sejahtera 4 dengan nilai investasi Rp 15 juta mendapatkan bonus bagi yang merekrut sebesar 7 persen.

Terkait maraknya pemberitaan OJK secara nasional yang meminta masyarakat waspadapenawaran investasi Hipo, Jumat pagi (14/2) pengurus Hipo NTB mendatangi kantor OJK NTB. Sebanyak tiga pengurus Hipo NTB, diantaranya, Ketua Hipo NTB Akhyar  Hadiputra, Sekretaris Hipo II NTB Hamza dan Humas Hipo NTB Zakaria. Kehadiran mereka ke OJK NTB untuk meminta klarifikasi, bahwa setoran uang dari anggota itu bukan investasi, tapi donasi atau sumbangan sukarela dari anggota Hipo yang loyal. Karena itu adalah donasi/sumbangan, maka mereka menganggap tidak perlu izin investasi dari OJK.

Meski didatangi oleh pengurus Hipo NTB ke kantor OJK, Farid memastikan OJK tetap konsisten, bahwa Hipo tidak memiliki izin untuk menghimpun dana dari masyarakat.

“Kami tetap konsisten, kalau tawaran investasi yang tidak memiliki izin dari OJK itu perlu diwaspadai,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda