Waspada Pencurian HP Modus Hipnotis

Polres Bima Kota mengamankan maling HP modus hipnotis. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–HJ (43) seorang residivis diringkus Tim Puma 2 di rumahnya di Plampang Sumbawa karena ulahnya mengambil HP milik Syahbudin pedagang asal Kelurahan Dara Kota Bima, baru-baru ini.

Tim Puma 2 Sat Reskirm Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo, menjemput residivis ini di rumahnya, Sabtu malam (5/3/2022).

Baca Juga :  Simpan Sabu, Kevin dan Istrinya Digelandang ke Mapolres Sumbawa

Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP menjelaskan, HJ menjalankan aksi dengan cara menghipnotis korban yang sebelumnya diajak bicara lalu mengambil HP korban. Korban yang tidak sadarkan diri, menyerahkan HP pada pelaku.

Atas laporan pengaduan korban, kata Rayendra, Tim Puma 2 langsung melacak keberadaan HP dan pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

Baca Juga :  Lima Warga Mataram dan Dua Warga Sumbawa Diamankan dalam Kasus Sabu di Karang Bagu

“Terduga pelaku berikut barang bukti HP milik korban telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas Rayendra, Senin (7/3/2022). (RL)

Komentar Anda