Warga Tutup Paksa Alfamart Bagu

Nekat Beroperasi tanpa Izin

Warga Tutup Paksa Alfamart Bagu
DUDUKI: Warga dan Kasta NTB saat menduduki ritel modern Alfamart Bagu sebagai tanda penolakan. (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Upaya PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk mengoperasikan mini market Alfamart Bagu Kecamatan Pringgarata, belum juga kesampaian.

Pasalnya, warga sudah menolak ritel ini sejak awal mendirikan bangunan. Tetapi, berbagai upaya dilakukan sehingga bangunannya pun rampung. Dua pekan silam, ritel ini sempat akan beroperasi setelah mendatangkan barang jualannya. Tetapi, selalu mendapatkan penolakan dari warga sehingga gagal beroperasi.

Aksi nekat ritel ini tampaknya semakin serius dan ingin terus beroperasi. Seiring itu juga, kesabaran warga yang menolak juga habis. Mereka didampingi LSM Kajian Advokasi Sosial dan Transparansi Anggaran (Kasta) NTB menutup paksa ritel moderan tersebut. Alasannya, penutupan ini dilakukan karena ritel moderan itu nekat beroperasi tanpa izin.

Baca Juga :  Anggaran Besar, Kemiskinan di Lombok Tengah Masih Menyebar

Pekan lalu, rekomendasi dari kecamatan sudah dicabut mengingat penolakan warga. Praktis, dicabutnya rekomendasi ini menjadi penghambat keluarnya izin operasional ritel tersebut. “Ini sebagai bentuk komitmen kami bersama warga yang tidak setuju terhadap keberadaan ritel modern masuk desa. Keberadaan mereka sudah jelas akan membunuh segala bentuk usaha kecil yang ada di desa,’’ tegas pendiri Kasta NTB Lalu Munawir Haris kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (3/10).

Baca Juga :  Buronan Maling Ternak Sadis Asal Lombok Tengah Ditembak

Ditambahkan pria yang akarab disapa Gede Wing ini, Kasta bersama warga mengambil langkah tersebut karena tidak adanya niat baik ritel modern ini. Apalagi, setelah adanya rekomendasi DPRD Lombok Tengah agar pemkab diminta memberikan sanksi tegas atas ritel modern yang tidak taat aturan. Di sisi lain, pemda tak punya nyali menutup perusahaan yang sudah jelas-jelas melanggar aturan. ‘’Warga sudah sepakat untuk melakukan penutupan karena tidak punya izin. Kalau tetap beraktivitas maka akan dilakukan tindakan yang lebih tegas,” ujarnya.

Komentar Anda
1
2