Warga Tuntut Pembayaran Lahan sebelum WSBK

MATARAM — Sejumlah warga kembali mendatangi kantor Gubernur NTB,
menuntut PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) membayar lahan yang diklaim belum dibebaskan, sebelum gelaran World Superbike (WSBK) Mandalika yang akan berlangsung di Sirkuit Mandalika pada b11-13 November 2022. Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika, M. Samsul Qomar mengaku kecewa atas pertemuan yang dihadiri oleh pejabat yang tidak bisa mengambil
keputusan terkait lahan warga yang belum dibayar oleh PT. ITDC dikawasan KEK Mandalika. “Kami sangat kecewa atas pertemuan hari ini. Karena orang yang datang dari pihak ITDC adalah orang yang tidak bisa mengambil keputusan,” sesalnya saat ditemui awak media usai melakukan pertemuan.


Qomar menyebutkan lahan warga yang masih belum dibebaskan oleh PT. ITDC di KEK Mandalika seluas 340 hektare.
Baik itu lahan yang berada di areal Sirkuit maupun luar Sirkuit Mandalika. Sehingga masyarakat sudah berapa kali melakukan pemagaran lahan di KEK Mandalika. “Masalah ini akal-akalan PT. ITDC yang sengaja mengulur-ulur waktu (pembayaran). Jadi kita ini sudah anti klimaks, karena masyarakatdiajak berjalan panjang sekali. Sudah ada tiga Satgas penyelesaian lahan KEK Mandalika sampai saat ini. Tapi gak ada penyelesaian sama sekali,” ucap Qomar.


Qomar mengatakan ITDC sebagai pengelola KEK Mandalika salah bayar selama ini. Dimana pihak yang menerima pembayaran lahan diduga adalah para calo. Karena warga masih memegang bukti kepemilikan yang asli berupa pipil, leter C dan sporadik yang asli. “Masa ya orang yang sudah dibayar masih pegang dokumen aslinya. Artinya jangan sampai mereka (PT. ITDC) salah bayar, sehingga masyarakat dikorbankan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil catatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Provinsi NTB, sambung Qomar, jumlah lahan yang belum dibayarkan ada 340 hektare lahan di KEK Mandalika. Termasuk lahan yang di dalam Sirkuit Mandalika seluas 10 hektare. “Yang didalam Sirkuit saja ada sekitar 3 KK yang belum dibayar. Tapi kalau totalnya semua dengan diluar Sirkuit kurang lebih sekitar 50 KK yang belum dibebaskan lahannya sampai sekarang,” sebutnya.
Dikatakan, ITDC selalu meminta berkas atau bukti kepemilikan dari warga. Tetapi mereka tidak berani adu data dengan masyarakat yang mengklaim lahannya belum dibebaskan. “Kita sudah tiga kali kasi data. Tapi kita tidak pernah sama sekali diberikan data yang mereka dimiliki dengan alasan dokumen negara. Jadi mereka aja yang minta data kita tapi mereka tidak pernah kasi kita,” keluhnya.

Qomar menegaskan waktu yang diberikan warga terhadap pembayaran lahan warga yang belum dibayarkan sebelum event WorldSBK Mandalika 2022. “Jadi kami minta sebelum WSBK ada progresnya. Di lapangan warga sudah melakukan pemagaran,” tegasnya. Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB HL.
Gita Ariadi menyampaikan Pemprov NTB telah memerintahkan Biro Hukum untuk membantu memfasilitasi warga dengan ITDC, untuk menyelesaikan persoalan lahan yang saat ini diklaim belum dilakukan pembayaran tersebut. “Jadi, para pihak kita pertemukan baik ITDC dan masyarakat. Nanti kita evaluasi respons dari ITDC. Kalau misalnya ITDC ada bahan kita minta, jelaskan pada warga,” katanya.

Baca Juga :  Lima Kategori Tiket WorldSBK Mandalika Sudah Full Book, Buruan Pesan!
Baca Juga :  Beli Tiket WSBK, Warga NTB Dapat Diskon 50 Persen


Disampaikan, PT. ITDC yang merupakan perusahaan BUMN itu memiliki buku putih tentang lahan yang sudah dilakukan proses jual beli atau dibebaskan pada tahun lalu. Apabila lahan yang diklaim warga sudah tercantum dalam buku putih, maka tidak boleh BUMN dan pemerintah dua kali melakukan pembayaran.

“Tapi kalau tidak ada bukti itu sudah dibebaskan, maka ini adalah ruang untuk kita bantu fasilitasi. Dan dengan adanya aduan ini kita atensi. Kalau ada di buku putih nanti kita akan jelaskan bukti penerima (pembayaran). Kemudian setelah dijelaskan masih ada yang menuntut rasa keadilan, ada mekanisme tetap terbuka melalui mekanisme hukum. Ini yang kita lakukan,” terangnya.

Terkait permintaan warga supaya pembayaran dilakukan sebelum gelaran WSBK, kata Sekda, warga tentu harus mencari lokasi mana yang belum dibayaran PT. ITDC. Mengingat pihaknya tidak mengetahui lokasi di dalam Sirkuit Mandalika yang belum dibayarkan. “Coba carikan data mana wilayah yang harus dituntaskan,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda