Warga Tuntut Kades Darek Dipecat

TUNTUT: Ratusan warga Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya menuntut agar kades diberhentikan karena diduga tersangkut kasus asusila. (M Haeruddin/Radar LombokĀ )

PRAYA – Ratusan warga Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya turun berunjuk rasa di kantor desa setempat, Senin (11/7). Warga yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Bergerak ini menyuarakan aspirasi mereka dengan membentangkan spanduk bertuliskan empat butir tuntutan. Di antaranya menuntut penjelasan kepala desa, mendesak kepala desa untuk mengeluarkan bantahan tegas terkait tuduhan kepadanya melalui media massa, mendesak pemerintah desa untuk melakukan tindakan nyata memulihkan nama baik desa, dan mensomasi dan melaporkan media serta pihak-pihak lain yang telah menyebarkan isu yang berakibat tercemarnya nama baik desa.

Pantauan Radar Lombok, warga awalnya mendatangi kantor desa setempat dengan membentangkan spanduk betuliskan tuntutan. Massa kemudian beralih menuju kantor Camat Praya Barat Daya dengan tujuan yang sama membentangkan sepanduk tuntutan. Namun aksi massa ini tidak berlangsung lama, karena setelah memebentangkan spanduk mereka kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Massa menilai, mencuatnya kasus dugaan asusila yang dilakukan Kepala Desa Darek, H Ismail Sahabudin membuat nama Desa Darek menjadi rusak. Maka tentu persoalan ini harus segera dipulihkan dengan memberikan penjelasan yang masif kepada masyarakat terkait kebenaran informasi yang sesungguhnya. Jangan sampai isu ini terus menjadi liar yang berdampak juga terhadap citra desa di mata orang luar. ā€œKami minta agar kades diberhentikan,ā€ teriak salah seorang warga yang tergabung dalam aksi, kemarin.

Salah satu orator massa, M Asep yang dikonfirmasi Radar Lombok menyatakan, maksud kedatangan warga sebenarnya bukan untuk berunjuk rasa, melainkan sebatas hearing untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, warga hanya lebih ingin sebatas menyampaikan aspirasi mereka saja. Mengingat, penjelasan ini seharusnya bisa dijawab Kades Darek melalui media massa sesuai tuntutan warga. Karena informasi kasus dugaan asusila ini sebelumnya berkembang di media massa. ā€˜ā€™Kita sebenarnya hanya minta penjelasan agar disampaikan melalui media massa. Agar nama baik desa kami tidak tercemar seperti sekarang ini,ā€™ā€™ ujarnya.

Sementara Camat Praya Barat Daya, HM Rumetan menanggapi, kedatangan masyarakat untuk meminta pemulihan nama baik desa dengan cara adanya bantahan dari kades terkait dengan tuduhan kasus asusila itu. Dengan adanya tuntutan tersebut, pihak kecamatan nantinya akan memanggil kades untuk segera memberikan klarifikasi. ā€œKarena tuntutan warga agar segera memulihkan nama baik Desa Darek dengan cara membantah tuduhan yang sudah masuk di media massa. Agar Desa Darek tidak lagi diobok-obok dengan isu seperti saat ini. Warga meminta agar kades membuktikan bahwa dia memang benar-benar tidak bersalah,ā€ terangnya.

Terkait adanya celetukan massa aksi yang meminta agar kades diberhentikan, Rumetan mengaku, pihaknya tidak bisa secara langsung memberhentikan. Karena mekanisme pemberhentian harus mengacu pada regulasi yang ada. Di satu sisi, camat juga tidak punya kewenangan untuk memberhentikan kades. Tapi dengan adanya tuntutan pemberhentian, maka pihaknya berkewajiban untuk melaporkan persoalan ini kepada Bupati Lombok Tengah. ā€œPak Bupati juga tentu akan menjawab sesuai aturan, karena kita berada di NKRI. Kalau sudah terpenuhi unsur pemberhentian maka tentu bupati akan bertindak, tapi kalau seperti ini (belum jelas benar atau salah, red) kami tidak bisa berbuat apa-apa. Tadi ada satu orang yang dua kali nyeletuk bilang pokoknya berhentikan kades. Tapi kalau yang bawa poster hanya meminta agar kades memberikan klarifikasi saja,ā€ tambahnya.

Lebih jauh disampaikan Rumetan, sejauh ini komunikasi kecamatan dengan pemdes sudah menyampaikan agar kades segera menyikapi persoalan ini. Kades juga sudah menjawab agar bisa dilakukan tes DNA untuk membuktikan apa yang dituduhkan kepada dirinya. ā€œKades sudah menantang untuk tes DNA supaya jelas dan bisa memenuhi harapan masyarakat agar nama desa juga tidak tercemar dengan tuduhan-tuduhan yang tidak jelas,ā€ tegasnya.

Hanya saja, sampai sejauh ini belum dilakukan tes DNA mengingat secara resmi juga tidak ada laporan ke pihak kepolisian terkait kasus ini. Jika sudah ada laporan, tentu akan dilakukan proses hukum yang tentunya juga nanti akan mengarah ke tes DNA itu. ā€œTerkait agenda musyawarah juga kemarin tertunda karena memang belum jelas,ā€ tegasnya.

Diketahui, tuntutan warga muncul setelah adanya pemberitaan media massa yang menyatakan, bahwa Kades Darek, H Ismail Sahabudin diduga tersangkut kasus asusila. Ismail diduga telah berbuat serong dengan seorang ā€˜Janda Saudiā€™ insial M. Saat kejadian, M sedang ditinggal merantau suaminya inisial S ke Saudi Arabia. Sekitar tiga bulan lalu, S kemudian pulang dan menemukan istrinya sudah berbadan dua.

Namun, S sendiri tak langsung menceraikan istrinya. Tiga bulan berada di rumah, istrinya pun melahirkan. Mengetahui kejadian itu, keluarga S konon mendesak agar istrinya mengaku, siapa ayah dari bayi yang dikandungnya. Dari mulut M lah terbongkar nama nama H Ismail Sahabudin yang tak lain adalah Kepala Desa Darek. Saat itu juga, S langsung menceraikan istrinya. S sendiri diketahui masih berstatus saudara misan dengan H Ismail Sahabudin.

Informasi ini kemudian menggelinding setelah puluhan warga mendatangi rumah Kades Darek sekitar pukul 15.00 Wita, Senin (4/7) lalu. Waktu itu, Kades Darek sempat diamankan di Mapolsek Praya Barat Daya untuk kemungkinan menghindari amukan massa. (met)

Komentar Anda
Baca Juga :  Bos Walet Kateng Terancam 20 Tahun Penjara